Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 pada Selasa (13/1/2026) dengan format hybrid, menggabungkan pertemuan luring terbatas dan partisipasi daring melalui Zoom Meeting.
Acara dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memperkuat tata kelola hukum dan pelayanan publik melalui peningkatan akuntabilitas dan integritas.
Rakernas 2026 mengusung tema "Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas", sebagai landasan program kerja Kejaksaan sepanjang tahun ini.Baca Juga:
Beberapa pejabat tinggi negara turut hadir secara virtual, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Dalam arah kebijakan strategisnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menyelaraskan seluruh program Kejaksaan dengan kebijakan nasional dan arahan Presiden RI, termasuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Jaksa Agung juga menyoroti transformasi kelembagaan melalui konsep Advocaat Generaal, yang menegaskan posisi jaksa sebagai pengendali perkara sekaligus pengacara negara.
Langkah ini didukung penerapan Single Prosecution System, master plan kelembagaan, penyeragaman penerapan hukum, dan pemanfaatan Deferred Prosecution Agreement (DPA).
Selain itu, isu integritas aparatur menjadi perhatian utama. ST Burhanuddin menegaskan bahwa Bidang Pengawasan harus menjadi penjamin mutu sumber daya manusia Kejaksaan, termasuk integrasi data sanksi disiplin agar pegawai yang melanggar aturan tidak bisa naik jabatan.
Memasuki era KUHP dan KUHAP baru, Jaksa Agung menekankan kesiapan institusi dari sisi regulasi, SDM, dan pola kerja.
Di bidang pengembangan SDM, Badiklat Kejaksaan diarahkan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi untuk mencetak aparatur profesional, adaptif, dan berkarakter.
Pemanfaatan teknologi menjadi prioritas lain. Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis AI akan dioptimalkan, sementara Badan Pemulihan Aset diminta maksimal dalam menelusuri, mengelola, dan mengembalikan aset hasil tindak pidana.
Penanganan tindak pidana khusus, terutama korupsi, difokuskan pada pencegahan kebocoran APBN dan penguatan peran Kejaksaan di Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa menempatkan moral dan integritas sebagai fondasi kerja.
"Work in silence, let success speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara," tegasnya.*
(ad)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL