Jusuf Kalla: Biar Saja Cabai Mahal, Petani Setahun Sekali Bisa Beli Baju Baru
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan respons Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla
EKONOMI
BANDA ACEH – Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh terus bergulir.
Nilai dugaan kerugian mencapai Rp420,5 miliar lebih.
Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memeriksa 57 saksi guna mengumpulkan keterangan dan bukti terkait penyimpangan pengelolaan beasiswa tersebut.Baca Juga:
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
"Saksi-saksi yang diperiksa merupakan pihak terkait dalam penyaluran beasiswa, baik dari BPSDM Aceh maupun pihak lainnya. Sampai saat ini, sebanyak 57 saksi sudah dimintai keterangan," ujar Ali Rasab Lubis, Rabu (14/1/2026).
Jumlah saksi masih bisa bertambah, karena penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan pihak terkait serta dokumen pendukung.
Keterangan para saksi nantinya akan menjadi pedoman penyidik untuk menentukan pihak yang patut ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik terus mencari alat bukti permulaan. Selain saksi, dokumen terkait penyaluran beasiswa juga sedang diperiksa," kata Ali.
Terkait kerugian negara, Kejati Aceh masih berkoordinasi dengan tim ahli untuk menghitung potensi kerugian yang ditimbulkan.
"Berapa kerugian negaranya, masih dikoordinasikan dengan ahli. Tim ahli sedang menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan pengelolaan beasiswa," tambahnya.
Kasus ini sebelumnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan total anggaran Rp420,5 miliar lebih untuk periode 2021–2024.
Rinciannya, dana beasiswa yang dikelola BPSDM Provinsi Aceh sebesar Rp153,85 miliar pada 2021, Rp141 miliar pada 2022, Rp64,55 miliar pada 2023, dan Rp61,12 miliar pada 2024.
Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan, diduga terjadi penyimpangan dari ketentuan yang berlaku.
Ali menekankan bahwa dampak kasus ini tidak hanya soal kerugian finansial, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta menghambat pengembangan sumber daya manusia di Aceh.
"Kami mengajak masyarakat mendukung upaya Kejati Aceh untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini," pungkas Ali.*
(ss/ad)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan respons Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menetapkan target ambisius menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026. Pernyataan ini disampaikan Menter
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsour
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, resmi menghentikan operasionalnya akib
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningka
EKONOMI
MEDAN Realisasi investasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Di bawah kepemimpin
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kepala Kepolisian Resor Padangsidimpuan Wira Prayatna meninjau lahan jagung dan gudang sarana prasarana pertanian di Des
PERTANIAN AGRIBISNIS
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2026,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara menyatakan seluruh data investor di daera
EKONOMI