Antrian BBM Mengular, Bobby Nasution Imbau Bupati/Walikota Tenangkan Masyarakat
MEDAN Para kepala daerah di Sumut diminta mengedukasi masyarakat agar tidak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan atau pani
PERISTIWA
MEDAN – Kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada PT Ciputra Land resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kejaksaan telah menyerahkan berkas perkara keempat tersangka, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Keempat tersangka yang dilimpahkan terdiri dari Askani, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara; Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang; Iman Subakti, Direktur PT NDP; serta Irwan Perangin-angin, mantan Direktur PTPN II.Baca Juga:
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengungkapkan bahwa berkas keempat tersangka telah terdaftar secara resmi dengan nomor register perkara masing-masing, mulai dari No. 2 hingga No. 5/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn.
Majelis hakim yang akan menyidangkan kasus ini diketuai Muhammad Kasim, dengan anggota hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang dan Bernard Panjaitan.
Kasus ini bermula dari penjualan aset PTPN I yang terjadi antara 2022 hingga 2024.
Keempat tersangka diduga memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP tanpa menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan untuk keperluan non-komersial.
Kejaksaan menilai tindakan tersebut merugikan negara sebesar Rp 263,4 miliar, yang kini telah disita sebagai barang bukti.
Sidang perdana di PN Medan akan menjadi momen penting dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang menjerat pejabat publik dan pengusaha.
Pengawasan publik pun menjadi kunci agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.*
(tm/ad)
MEDAN Para kepala daerah di Sumut diminta mengedukasi masyarakat agar tidak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan atau pani
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang berbuka puasa, ratusan anak yatim dan dhuafa tampak berbaris rapi di Gedung Serba Guna Aceh Sepakat, Medan, membawa kant
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperingati Nuzulul Qur&039an 1447 H / 2026 M pada Jumat malam (6/3/2026), selepas sh
PEMERINTAHAN
BANDUNG Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib segera mengurus Sertifik
NASIONAL
BOGOR Sebuah surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026, karena belum
KESEHATAN
JAKARTA Ribuan massa menggelar aksi solidaritas untuk kemerdekaan Palestina bertajuk Indonesia Bukan Satpam Israel di Jalan Medan Merd
PERISTIWA
MEDAN Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengkritik pelaksanaan program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota Med
PEMERINTAHAN