BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Tak Terima Nama Baik Tercemar, Guru di Jambi Laporkan Siswa Pelaku Kekerasan

Adam - Kamis, 15 Januari 2026 22:30 WIB
Tak Terima Nama Baik Tercemar, Guru di Jambi Laporkan Siswa Pelaku Kekerasan
Agus Saputra, guru Bahasa Inggris di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi,dikeroyok sejumlah siswa hingga menjadi viral di media sosial. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI — Agus Saputra, guru Bahasa Inggris di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, resmi membuat laporan dugaan penganiayaan ke Polda Jambi setelah dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswanya sendiri.

Laporan itu dibuat pada Kamis malam (15/1/2026), didampingi oleh kakak kandungnya, Nasir.

Nasir mengatakan adiknya menjalani pemeriksaan hingga lima jam dan membuat laporan karena mengalami ketidaknyamanan secara psikis akibat video kekerasan yang viral dan nama baiknya tercoreng di media sosial serta lingkungan sekitar.

Baca Juga:

Agus juga telah menjalani visum untuk mendukung laporan tersebut.

"Benar, kami melaporkan tentang pengeroyokan yang dilakukan siswa," ujar Nasir kepada awak media di Polda Jambi. Ia menjelaskan bahwa Agus mengalami memar di beberapa bagian tubuh, termasuk punggung, tangan, dan pipi akibat insiden tersebut.

Kasus ini bermula dari insiden pengeroyokan yang terekam video saat kegiatan belajar‑mengajar berlangsung di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur beberapa hari sebelumnya.

Video tersebut memperlihatkan guru dikeroyok sejumlah siswa hingga menjadi viral di media sosial, yang kemudian menarik perhatian publik dan pihak berwenang.

Hingga kini belum ada pemanggilan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi setelah laporan awal dibuat pada Rabu (14/1/2026).

Nasir menyatakan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Untuk langkah hukumnya, kami serahkan ke Polda Jambi. Menunggu dari pihak kepolisian nanti bagaimana," kata Nasir.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyebut pihaknya akan memeriksa laporan tersebut terlebih dahulu.

"Kami cek (periksa) dulu ya (laporannya)," ujarnya saat dikonfirmasi.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru