Lima Tersangka Kasus Motor Listrik MBG Diserahkan ke Jaksa, Ini Peran Mereka
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik dalam tata kelola program Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL — Dugaan praktik jual beli lahan konsesi PT Agincourt Resources (PT AR) kembali menjadi sorotan publik.
Perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Tapanuli Selatan dituding terlibat dalam pengelolaan konsesi yang tidak transparan, berpotensi melanggar hukum, dan merugikan masyarakat adat serta lingkungan hidup.
Polemik ini telah berlangsung sejak 2008 dan hingga 2025 belum menemukan titik terang.Baca Juga:
Sejumlah pihak menilai ada pola pengalihan lahan konsesi secara terselubung dengan melibatkan perusahaan lain untuk membuka kawasan hutan di dalam wilayah PT AR, namun tetap menguntungkan kegiatan pertambangan di kemudian hari.
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, izin usaha pertambangan (IUP) bersifat terbatas dan tidak dapat diperjualbelikan atau dialihkan tanpa persetujuan negara.
Dugaan pelanggaran ini dinilai mengabaikan hak masyarakat adat yang telah menguasai tanah secara turun-temurun.
Masyarakat adat Luat Siregar Siagian mengklaim sekitar 190 hektare tanah ulayat telah digunakan untuk pertambangan, namun ganti rugi atau kompensasi yang layak belum diterima.
Dokumen resmi berupa Surat Keterangan Ramba Marga Siregar Siagian Nomor 012/RLM.09.2008 menjadi bukti penguasaan tanah adat yang sah.
Selain itu, rencana PT AR membuka 583 hektare lahan baru untuk pembangunan fasilitas tailing mengancam 185.554 pohon, menurut laporan WALHI.
Sekitar 120 hektare lahan telah dibuka, menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan ekosistem dan risiko bencana ekologis di Tapanuli Selatan.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menekankan aparat penegak hukum harus mengusut aktor utama kerusakan lingkungan, bukan hanya pelaku kecil di lapangan.
"Izin tambang itu bukan barang dagangan. Negara tidak boleh abai," tegasnya.
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik dalam tata kelola program Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai mengapresiasi langkah cepat Polres Binjai dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai dugaan lokas
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasy
PERISTIWA
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL