Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana yang akan mengatur perampasan harta pelaku kejahatan, baik dengan putusan pengadilan maupun tanpa putusan pidana.
Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik dan RUU ini sudah memasuki tahap finalisasi di Badan Keahlian sesuai penugasan Komisi III DPR.
Menurut Bayu, terdapat enam fokus utama dalam penyusunan RUU tersebut: kronologi penyusunan, tahapan pembentukan, partisipasi publik, urgensi filosofis-sosiologis-yuridis, pokok pengaturan, dan materi muatan RUU.Baca Juga:
"RUU ini menjadi penting agar hasil kejahatan tidak dapat dinikmati pelaku, sekaligus memulihkan kerugian negara secara konstitusional," ujar Bayu dalam rapat dengar pendapat, Kamis (15/1/2026).
Kronologi dan Partisipasi Publik
RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Prolegnas 2025-2029 pada November 2024, dan mulai disusun pada September 2025 oleh tim Badan Keahlian.
Penyusunan melibatkan sejumlah pakar hukum pidana dari universitas dan lembaga independen, termasuk Universitas Jember, Universitas Gadjah Mada, dan ICW, melalui diskusi berbasis bukti.
Urgensi Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis
Landasan filosofis RUU ini menekankan keseimbangan antara keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, dengan tetap menghormati HAM.
Dari sisi sosiologis, RUU ini ditujukan menekan tindak pidana ekonomi yang masif, yang merugikan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat.
Secara yuridis, RUU hadir untuk mengintegrasikan pengaturan perampasan aset yang kini tersebar di berbagai undang-undang, seperti Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Korupsi, KUHP, KUHAP, hingga Pendanaan Terorisme.
Pokok Pengaturan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL