Asahan Raih Juara Umum V MTQ Sumut 2026, Bupati Taufik Apresiasi Perjuangan Kafilah
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
JAKARTA – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana yang akan mengatur perampasan harta pelaku kejahatan, baik dengan putusan pengadilan maupun tanpa putusan pidana.
Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik dan RUU ini sudah memasuki tahap finalisasi di Badan Keahlian sesuai penugasan Komisi III DPR.
Menurut Bayu, terdapat enam fokus utama dalam penyusunan RUU tersebut: kronologi penyusunan, tahapan pembentukan, partisipasi publik, urgensi filosofis-sosiologis-yuridis, pokok pengaturan, dan materi muatan RUU.Baca Juga:
"RUU ini menjadi penting agar hasil kejahatan tidak dapat dinikmati pelaku, sekaligus memulihkan kerugian negara secara konstitusional," ujar Bayu dalam rapat dengar pendapat, Kamis (15/1/2026).
Kronologi dan Partisipasi Publik
RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Prolegnas 2025-2029 pada November 2024, dan mulai disusun pada September 2025 oleh tim Badan Keahlian.
Penyusunan melibatkan sejumlah pakar hukum pidana dari universitas dan lembaga independen, termasuk Universitas Jember, Universitas Gadjah Mada, dan ICW, melalui diskusi berbasis bukti.
Urgensi Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis
Landasan filosofis RUU ini menekankan keseimbangan antara keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, dengan tetap menghormati HAM.
Dari sisi sosiologis, RUU ini ditujukan menekan tindak pidana ekonomi yang masif, yang merugikan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat.
Secara yuridis, RUU hadir untuk mengintegrasikan pengaturan perampasan aset yang kini tersebar di berbagai undang-undang, seperti Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Korupsi, KUHP, KUHAP, hingga Pendanaan Terorisme.
Pokok Pengaturan
RUU ini terdiri dari 8 bab dan 62 pasal, mencakup ketentuan umum, ruang lingkup, aset tindak pidana yang dapat dirampas, hukum acara perampasan, pengelolaan aset, kerja sama internasional, pendanaan, hingga ketentuan penutup.
Terdapat 16 pokok pengaturan, termasuk metode perampasan, jenis tindak pidana dan aset yang dirampas, hukum acara, pengelolaan dan pertanggungjawaban aset, hingga kerja sama internasional.
Dua Konsep Perampasan Aset
RUU mengenal dua konsep utama:
- Conviction Based Forfeiture – perampasan aset berdasarkan putusan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
- Non-Conviction Based Forfeiture – perampasan aset tanpa putusan pidana, berlaku jika terdakwa meninggal, melarikan diri, sakit permanen, atau aset tidak dapat dirampas dalam perkara sebelumnya.
Bayu menegaskan, RUU ini bertujuan memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana dengan memastikan aset hasil kejahatan tidak kembali dinikmati pelaku, sekaligus memulihkan kerugian negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.*
(bb/ad)
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas
PEMERINTAHAN
NIAS Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu Bobby Nasution, mengunjungi Galeri Dekranasda Kota Gunungsitoli yang berada
SENI DAN BUDAYA
NIAS BARAT Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, mengajak kaum per
KESEHATAN
LABUHANBATU Aksi penggerebekan dan pembakaran lapak yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba oleh jajaran Polres Labuhanbatu menuai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Meninggalnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsar
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya tidak menyukai skema impor dalam pemenuhan keb
EKONOMI
CARACAS Korban jiwa akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Pemerintah setempat melaporkan sedikitnya 32 o
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma&03
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, didakwa menerima suap berupa uang tunai dan sebuah rumah dengan total n
HUKUM DAN KRIMINAL