Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sekolah, Polresta Banda Aceh Lakukan Penyelidikan
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menegaskan bahwa rekrutmen anggota Polri ke depan harus bebas dari praktik titip-menitip yang selama ini merusak prinsip meritokrasi.
Dalam agenda reformasi yang tengah berjalan, KPRP telah menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan merumuskan rekomendasi terkait proses penerimaan anggota Polri.
Dari 30 persoalan yang dibahas, satu kesepakatan utama adalah menghapus segala bentuk kuota khusus atau titipan dari pihak manapun, termasuk DPR, partai politik, menteri, maupun keluarga internal Polri.Baca Juga:
"Selama ini ada jatah khusus yang diberikan berbagai pihak. Hal ini menyebabkan banyak calon yang sebenarnya layak tidak mendapatkan kesempatan," kata Mahfud usai menghadiri pengukuhan guru besar di Universitas Gadjah Mada, Kamis (15/1/2026).
Sebagai pengganti praktik titip-menitip, reformasi rekrutmen akan membuka jalur afirmasi bagi kelompok tertentu, seperti masyarakat dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perempuan, serta siswa berprestasi nasional.
Jalur afirmasi ini memiliki passing grade berbeda dan diatur ketat untuk menjamin keadilan dan memenuhi kebutuhan negara.
Kebijakan baru berlaku untuk semua jalur rekrutmen Polri, termasuk Akademi Polri, bintara, dan tamtama. Regulasi akan dituangkan melalui peraturan Kapolri, dan jika diperlukan, dapat ditingkatkan menjadi peraturan presiden.
Mahfud menegaskan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme Polri, memastikan setiap anggota yang diterima benar-benar memenuhi standar tanpa intervensi politik atau kepentingan pribadi.
Reformasi ini menjadi tonggak penting bagi institusi kepolisian yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.*
(tm/dh)
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi kembali d
HUKUM DAN KRIMINAL