Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengajukan gugatan perdata terhadap PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait indikasi fraud dan gagal bayar kepada para lender.
Langkah ini disebut sebagai "senjata terakhir" jika upaya penyelesaian dan proses hukum yang sedang berjalan tidak membuahkan hasil.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (15/1/2026).Baca Juga:
"Kalau semua langkah-langkah komitmen tidak dipenuhi dan upaya pidana tidak berjalan tuntas, senjata terakhir adalah menggugat perdata dari sisi OJK. Ini adalah last resort," ujar Agusman.
Sebelum rencana gugatan, OJK telah menempuh sejumlah langkah, antara lain:
- Mengajukan laporan ke PPATK pada 13 Oktober 2025 untuk menelusuri aliran dana DSI.
- Melaporkan DSI ke Bareskrim pada 15 Oktober 2025, yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
- Memfasilitasi pertemuan antara lender dengan pihak DSI beberapa kali untuk mencari titik terang penyelesaian.
- Membatasi kegiatan usaha DSI, termasuk pelarangan pengalihan dana, perubahan direksi/komisaris, dan pemindahan kepemilikan hingga proses hukum selesai.
Hasil pemeriksaan OJK menemukan delapan indikasi fraud oleh DSI, di antaranya:
1. Membuat proyek fiktif menggunakan data borrower riil untuk menggalang dana baru.
2. Memublikasikan informasi yang menyesatkan melalui website resmi.
3. Menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk menarik dana baru.
4. Menyalurkan dana lender ke perusahaan terafiliasi.
5. Menggunakan dana lender untuk membayar tagihan lain.
6. Melunasi pendanaan borrower macet dengan dana lender.
7. Mengelola dana lender secara tidak sesuai ketentuan.
8. Memberikan laporan palsu kepada pihak terkait.
Agusman menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi lender dan memastikan dana mereka dikembalikan, sekaligus menjaga integritas sektor keuangan syariah.*
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN