Prabowo Hadiri Munas NU di Bangkalan Usai Resmikan Jalan Daerah di Jawa Timur
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul
NASIONAL
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengajukan gugatan perdata terhadap PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait indikasi fraud dan gagal bayar kepada para lender.
Langkah ini disebut sebagai "senjata terakhir" jika upaya penyelesaian dan proses hukum yang sedang berjalan tidak membuahkan hasil.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (15/1/2026).Baca Juga:
"Kalau semua langkah-langkah komitmen tidak dipenuhi dan upaya pidana tidak berjalan tuntas, senjata terakhir adalah menggugat perdata dari sisi OJK. Ini adalah last resort," ujar Agusman.
Sebelum rencana gugatan, OJK telah menempuh sejumlah langkah, antara lain:
- Mengajukan laporan ke PPATK pada 13 Oktober 2025 untuk menelusuri aliran dana DSI.
- Melaporkan DSI ke Bareskrim pada 15 Oktober 2025, yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
- Memfasilitasi pertemuan antara lender dengan pihak DSI beberapa kali untuk mencari titik terang penyelesaian.
- Membatasi kegiatan usaha DSI, termasuk pelarangan pengalihan dana, perubahan direksi/komisaris, dan pemindahan kepemilikan hingga proses hukum selesai.
Hasil pemeriksaan OJK menemukan delapan indikasi fraud oleh DSI, di antaranya:
1. Membuat proyek fiktif menggunakan data borrower riil untuk menggalang dana baru.
2. Memublikasikan informasi yang menyesatkan melalui website resmi.
3. Menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk menarik dana baru.
4. Menyalurkan dana lender ke perusahaan terafiliasi.
5. Menggunakan dana lender untuk membayar tagihan lain.
6. Melunasi pendanaan borrower macet dengan dana lender.
7. Mengelola dana lender secara tidak sesuai ketentuan.
8. Memberikan laporan palsu kepada pihak terkait.
Agusman menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi lender dan memastikan dana mereka dikembalikan, sekaligus menjaga integritas sektor keuangan syariah.*
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu seorang buronan kasus narkotika jaringan Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilay
NASIONAL
JAKARTA Istana Kepresidenan akan menelusuri dugaan adanya pemberian uang kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) usai melakukan ak
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke7 RI Joko Widodo akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Ja
POLITIK
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma
POLITIK
JAKARTA Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta usai aksi demonst
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 202
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Rekaman wawancara Ketua BEM FH Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludin kembali viral di media sosial. Dalam rekaman tersebu
NASIONAL