Organisasi Wartawan Hukum Sumut Ekspansi ke Daerah, Asahan–Tanjung Balai hingga Nias Masuk Struktur
MEDAN Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) terus memperluas jaringan organisasi di daerah dengan membentuk kepengurusan ba
NASIONAL
MEDAN — Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Pelaksana Pimpinan Cabang Pembantu (Pincapem) PT Bank Sumut KCP Melati Medan, Johanes Catur Subakti, dengan pidana lima tahun penjara dalam perkara korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) fiktif tahun 2013 yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1,2 miliar.
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp 200 juta, dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa Penuntut Umum Tri Handayani saat membacakan tuntutan di ruang sidang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 15 Januari 2026.Baca Juga:
Jaksa menilai perbuatan Johanes tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Adapun hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.
Perkara ini bermula pada Januari 2013 ketika Heri Ariandi, terdakwa dalam berkas terpisah, mengajukan rencana pengajuan KPR untuk pembelian sebuah rumah kos di Jalan Sisingamangaraja XII, Medan.
Nilai kredit yang diajukan mencapai Rp 2 miliar, padahal harga transaksi riil rumah tersebut hanya sekitar Rp 900 juta.
Meski belum terdapat permohonan kredit tertulis, Johanes bersama analis kredit melakukan peninjauan lapangan.
Hasil survei menyatakan nilai wajar agunan hanya berkisar antara Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar. Namun, Johanes justru menyetujui fasilitas kredit sebesar Rp 1,8 miliar.
Kemampuan bayar debitur juga tidak dapat diverifikasi.
Usaha yang diklaim Heri Ariandi tidak ditemukan, dan dokumen pendukung penghasilan tidak pernah diserahkan.
Meski analis kredit telah menyampaikan laporan tersebut, Johanes memerintahkan agar laporan analisa dan taksasi disesuaikan dengan plafon kredit yang diinginkan.
MEDAN Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) terus memperluas jaringan organisasi di daerah dengan membentuk kepengurusan ba
NASIONAL
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi cukup untuk menjamin daya saing di
NASIONAL
JAKARTA Lembaga keuangan global J.P. Morgan Asset Management menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling tahan terhadap guncang
EKONOMI
ASAHAN Tiga remaja pelaku percobaan pemerasan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan berhasil d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang sopir angkot menjadi korban pembakaran oleh temannya sendiri di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis ini d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencegah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk me
NASIONAL
LONDON Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyebut Israel kini menjadi ancaman langsung terhadap keamanan global di tengah eskalasi
INTERNASIONAL
JAKARTA Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mengatasi dampak jangka panjang stunting yang
KESEHATAN