Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana yang akan mengatur perampasan harta pelaku kejahatan, baik dengan putusan pengadilan maupun tanpa putusan pidana.
Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik dan RUU ini sudah memasuki tahap finalisasi di Badan Keahlian sesuai penugasan Komisi III DPR.
Menurut Bayu, terdapat enam fokus utama dalam penyusunan RUU tersebut: kronologi penyusunan, tahapan pembentukan, partisipasi publik, urgensi filosofis-sosiologis-yuridis, pokok pengaturan, dan materi muatan RUU.Baca Juga:
"RUU ini menjadi penting agar hasil kejahatan tidak dapat dinikmati pelaku, sekaligus memulihkan kerugian negara secara konstitusional," ujar Bayu dalam rapat dengar pendapat, Kamis (15/1/2026).
Kronologi dan Partisipasi Publik
RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Prolegnas 2025-2029 pada November 2024, dan mulai disusun pada September 2025 oleh tim Badan Keahlian.
Penyusunan melibatkan sejumlah pakar hukum pidana dari universitas dan lembaga independen, termasuk Universitas Jember, Universitas Gadjah Mada, dan ICW, melalui diskusi berbasis bukti.
Urgensi Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis
Landasan filosofis RUU ini menekankan keseimbangan antara keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, dengan tetap menghormati HAM.
Dari sisi sosiologis, RUU ini ditujukan menekan tindak pidana ekonomi yang masif, yang merugikan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat.
Secara yuridis, RUU hadir untuk mengintegrasikan pengaturan perampasan aset yang kini tersebar di berbagai undang-undang, seperti Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Korupsi, KUHP, KUHAP, hingga Pendanaan Terorisme.
Pokok Pengaturan
RUU ini terdiri dari 8 bab dan 62 pasal, mencakup ketentuan umum, ruang lingkup, aset tindak pidana yang dapat dirampas, hukum acara perampasan, pengelolaan aset, kerja sama internasional, pendanaan, hingga ketentuan penutup.
Terdapat 16 pokok pengaturan, termasuk metode perampasan, jenis tindak pidana dan aset yang dirampas, hukum acara, pengelolaan dan pertanggungjawaban aset, hingga kerja sama internasional.
Dua Konsep Perampasan Aset
RUU mengenal dua konsep utama:
- Conviction Based Forfeiture – perampasan aset berdasarkan putusan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
- Non-Conviction Based Forfeiture – perampasan aset tanpa putusan pidana, berlaku jika terdakwa meninggal, melarikan diri, sakit permanen, atau aset tidak dapat dirampas dalam perkara sebelumnya.
Bayu menegaskan, RUU ini bertujuan memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana dengan memastikan aset hasil kejahatan tidak kembali dinikmati pelaku, sekaligus memulihkan kerugian negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.*
(bb/ad)
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN