Kegiatan yang dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulangbawang, Jumat (16/1/2026), melibatkan Forkopimda, Pemkab Tulangbawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, dan kepala OPD terkait. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kegiatan yang dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulangbawang, Jumat (16/1/2026), melibatkan Forkopimda, Pemkab Tulangbawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, dan kepala OPD terkait.
Rakor ini menjadi langkah strategis Polri untuk menjaga ketertiban hukum sekaligus menengahi konflik yang melibatkan warga dari tiga kampung Bakung (Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu), Kecamatan Gedung Meneng.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri tidak berpihak pada salah satu pihak, melainkan berpihak pada keadilan dan ketertiban hukum.
"Polri hadir untuk menjadi penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan," ujarnya.
Usai rapat koordinasi, Kapolda melakukan audiensi dengan kepala kampung dan perwakilan masyarakat.
Warga diberikan ruang menyampaikan sejarah dan tuntutan mereka terkait lahan Isenpatow Bonow. Kapolda menjanjikan proses mediasi, verifikasi dokumen, dan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.
Pukul 14.20 WIB, Kapolda dan Forkopimda turun ke lokasi lahan dan berdialog langsung dengan sekitar 40 warga.
Kapolda meminta masyarakat menahan diri dan menjaga kondusivitas sambil menunggu pengukuran ulang HGU dan verifikasi berkas perpanjangan HGU oleh ATR/BPN.
Perwakilan masyarakat menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kapolda yang langsung turun ke lapangan untuk mencari solusi terbaik.
Warga akhirnya bersedia meninggalkan lokasi secara bertahap.
"Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban," pungkas Kapolda Lampung.