Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta para guru ikut memberikan edukasi kepada siswa agar tidak membawa pulang maka
PEMERINTAHAN
JEMBRANA, BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menghadapi gugatan perdata senilai Rp 40 miliar dari PT Segara Internasional Development terkait pemutusan kontrak pengelolaan Hotel Jimbarwana.
Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Negara dengan nomor perkara 355/Pdt.G/2025/PN Nga, di mana Sekretaris Daerah Jembrana I Made Sudiasa menjadi tergugat, dengan Bupati I Made Kembang Hartawan sebagai turut tergugat.
Direktur Utama PT Segara Internasional Development, Rizki Adam, menyatakan pemutusan kontrak oleh Pemkab Jembrana dianggap sepihak dan merugikan pihaknya.Baca Juga:
"Pemkab memutus kontrak saat masa sewa masih tersisa enam tahun. Investasi kami sangat besar, apalagi pendapatan hotel merosot tajam," ujar Rizki, Jumat (16/1/2026).
PT Segara telah membayar sewa tiga tahun pertama sebesar Rp 2,7 miliar, namun Pemkab berdalih pemutusan dilakukan karena adanya tunggakan sewa tahun 2025 sebesar Rp 600 juta.
Rizki menegaskan pihaknya baru membayar Rp 20 juta dan berencana melunasi sisanya, mengingat kontrak yang berlaku selama 10 tahun.
Ia juga menyoroti minimnya perawatan fasilitas oleh Pemkab, termasuk perbaikan lift yang rusak.
Kabag Hukum Pemkab Jembrana, I Made Santa Purwa, membenarkan adanya gugatan dan menegaskan pemutusan kontrak dilakukan karena pihak pengelola dianggap melanggar kesepakatan.
"Pemutusan dilakukan karena ada wanprestasi. Kami akan mengikuti proses hukum ini sesuai aturan," kata Santa.
Sidang perdana kasus ini digelar pada Rabu (14/1/2026).
Namun, Majelis Hakim PN Negara menganggap Pemkab tidak hadir karena perwakilan membawa surat perintah tugas tanpa surat kuasa resmi.
"Di persidangan berikutnya administrasi akan kami lengkapi," jelas Santa.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta para guru ikut memberikan edukasi kepada siswa agar tidak membawa pulang maka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang sains dan teknologi untu
NASIONAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mendorong percepatan penyedi
NASIONAL
TAPSEL Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun yang ditemukan tewas di dalam sumur di Kecama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Tjia Peng Tjoan alias Peng, mengakui telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar seca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, memutuskan permohonan praperadilan Roy Suryo terkait tun
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehPadian Adi S. SiregarVIRALNYA pengakuan seorang pasien peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan harus menunggu pelayanan selama berjamj
OPINI
BIREUEN Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis (6/8/2026).
NASIONAL
MANADO Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado tengah menangani dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh resmi mengangkat 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengambilan sumpah
PEMERINTAHAN