BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 29 Juta, Sales PT Natural Nutrindo Dipenjara 3 Tahun

Adelia Syafitri - Senin, 19 Januari 2026 11:13 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 29 Juta, Sales PT Natural Nutrindo Dipenjara 3 Tahun
ilustrasi. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Geger Pematangsiantar: Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Sungai, Polisi Masih Selidiki
Rp2,9 Miliar atau Rp304 Juta? KPK Didesak Klarifikasi Kasus Ringroad Siantar
UMK Pematangsiantar 2026 Rp 3,2 Juta, Naik 7,9 Persen dari Tahun Sebelumnya
PERWINA Gelar Bakti Sosial Natal & Tahun Baru 2026: Berbagi Kasih, Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Panti Asuhan
Pemkab Simalungun Pastikan Stok Sembako dan BBM Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026
Bupati Simalungun Hadiri Patappei Sihilap TDBP Damanik, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru