BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Pakai AI untuk Menipu Cinta, 27 WNA Sindikat Love Scamming Diciduk Imigrasi

M. Chairul - Senin, 19 Januari 2026 14:54 WIB
Pakai AI untuk Menipu Cinta, 27 WNA Sindikat Love Scamming Diciduk Imigrasi
Dirjen Imigrasi membongkar sindikat love scamming oleh 27 WNA yang beroperasi di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dua di antaranya diketahui overstay dan diduga menggunakan dokumen palsu.

Operasi lanjutan pada 16 Januari 2026 kembali mengamankan empat warga negara Tiongkok di lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Gading Serpong.

Dengan demikian, total 27 WNA telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan Imigrasi mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan dari luar negeri. Pendanaan diduga berasal dari seorang warga negara Tiongkok berinisial ZH.

Sementara operasional di Indonesia dipimpin oleh ZK, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Selain itu, Imigrasi juga telah memasukkan 105 warga negara Tiongkok lainnya ke dalam daftar Subject of Interest karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.

Dua orang di antaranya telah diamankan di bandara dan tengah menjalani pemeriksaan.

Yuldi menegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kejahatan transnasional.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat. Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan siber lintas negara," kata dia.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Restorative Justice, Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Bebas dari Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
MK Tolak Permohonan Kolumnis, Perbedaan Perlindungan Hukum dengan Wartawan Dijelaskan
Kadiv P3H Dorong Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Layanan Publik dan Penyerapan Anggaran
Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung, Kasus Petral Masih Bergulir
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa dan Pengacara Berdebat soal Kamera
Ketua PBNU Tegaskan Hiburan Joget di Acara Keagamaan Masuk Maksiat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru