Haaland Mengamuk! Norwegia Sikat Senegal 3-2 dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
EAST RUTHERFORD Timnas Norwegia memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai menundukkan Senegal dengan skor tipis 32 pad
OLAHRAGA
JAKARTA — Kubu eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melaporkan tiga saksi kasus pengadaan Chromebook ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026).
Tiga saksi yang dilaporkan adalah mantan Dirjen Paud dan Dikdasmen (Paudasmen) Kemendikbudristek Jumeri; mantan Plt Ditjen Paudasmen Hamid Muhammad; serta Widyaprada Ahli Utama Ditjen Paudasmen Sutanto.
Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan laporan ini diajukan karena ketiga saksi diduga menerima gratifikasi terkait perkara Chromebook.Baca Juga:
"Kami besok akan memasukkan surat ke KPK. Karena dalam hal ini Kejaksaan tidak mengambil tindakan terhadap gratifikasi tersebut, kami meminta KPK untuk mengambil tindakan atas gratifikasi ketiga saksi tersebut," ujar Ari di PN Tipikor.
Berdasarkan fakta persidangan, ketiga saksi telah mengakui menerima uang sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan jaksa.
Jumeri tercatat menerima Rp100 juta dari terdakwa Mulyatsyah, mantan Direktur SMP di Kemendikbudristek, dan Sri Wahyuningsih, Direktur SD.
Sutanto menerima Rp50 juta, sementara Hamid Muhammad Rp75 juta dari Mulyatsyah.
Ari menambahkan, penerimaan gratifikasi ini membuat ketiganya diduga tidak memberikan keterangan sebenarnya.
"Bayangkan seorang saksi yang sudah ketahuan menerima sesuatu, pasti dia ketakutan. Pasti dia tidak akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," tuturnya.
Langkah ini memperkuat indikasi dugaan gratifikasi dalam kasus pengadaan Chromebook, yang sebelumnya juga menimbulkan sorotan publik terkait transparansi pengadaan barang di Kemendikbudristek.*
(bi/ad)
EAST RUTHERFORD Timnas Norwegia memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai menundukkan Senegal dengan skor tipis 32 pad
OLAHRAGA
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih menegaskan tawaran restorative justice (RJ) kepada Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam
POLITIK
JAKARTA Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (23/6/2026). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia semakin serius mempersiapkan pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi masa depan. Komitmen tersebut di
EKONOMI
JAKARTA Kebijakan pemangkasan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen hingga kini belum juga d
EKONOMI
JAKARTA Pertamina Patra Niaga segera menerima kedatangan kapal tanker MT Gamkonora yang mengangkut 450 ribu barel minyak mentah dari Aljaz
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kasus pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini diu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsui
POLITIK