Rico Waas Buka Suara soal Camat Medan Timur yang Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kubu eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melaporkan tiga saksi kasus pengadaan Chromebook ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026).
Tiga saksi yang dilaporkan adalah mantan Dirjen Paud dan Dikdasmen (Paudasmen) Kemendikbudristek Jumeri; mantan Plt Ditjen Paudasmen Hamid Muhammad; serta Widyaprada Ahli Utama Ditjen Paudasmen Sutanto.
Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan laporan ini diajukan karena ketiga saksi diduga menerima gratifikasi terkait perkara Chromebook.Baca Juga:
"Kami besok akan memasukkan surat ke KPK. Karena dalam hal ini Kejaksaan tidak mengambil tindakan terhadap gratifikasi tersebut, kami meminta KPK untuk mengambil tindakan atas gratifikasi ketiga saksi tersebut," ujar Ari di PN Tipikor.
Berdasarkan fakta persidangan, ketiga saksi telah mengakui menerima uang sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan jaksa.
Jumeri tercatat menerima Rp100 juta dari terdakwa Mulyatsyah, mantan Direktur SMP di Kemendikbudristek, dan Sri Wahyuningsih, Direktur SD.
Sutanto menerima Rp50 juta, sementara Hamid Muhammad Rp75 juta dari Mulyatsyah.
Ari menambahkan, penerimaan gratifikasi ini membuat ketiganya diduga tidak memberikan keterangan sebenarnya.
"Bayangkan seorang saksi yang sudah ketahuan menerima sesuatu, pasti dia ketakutan. Pasti dia tidak akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," tuturnya.
Langkah ini memperkuat indikasi dugaan gratifikasi dalam kasus pengadaan Chromebook, yang sebelumnya juga menimbulkan sorotan publik terkait transparansi pengadaan barang di Kemendikbudristek.*
(bi/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mempercepat pemulihan fasilitas umum setelah banjir melanda kawasan Pasar Bawah, Kelura
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
BINJAI Lurah Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Suhendro, membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk mengejar para bandar narkotika dan memiskinkan mereka mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Siswa kelas 9 yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK mulai perlu mempertimbangkan pilihan sekolah dan jurusan ya
PENDIDIKAN