100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyelidikan baru terkait tata kelola minyak di PT Pertamina (Persero).
Proses hukum ini masih berada pada tahap awal dan dilakukan secara tertutup, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin malam (19/1/2026).
"Tim penyidik Gedung Bundar memang ada melakukan penyelidikan, tapi sifatnya masih tertutup. Ini tindak lanjut dari laporan pengaduan, dan memang ada perkembangan. Yang jelas masih penyelidikan," ujar Anang.Baca Juga:
Penyelidikan kali ini difokuskan pada praktik tata kelola minyak di lingkungan Pertamina selama periode 2023–2025.
Anang menyebut kemungkinan terkait dengan kasus lama dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat 18 terdakwa, namun penyelidikan terbaru bersumber dari aduan baru dengan rentang waktu berbeda.
"Kemungkinan iya, tapi ini berdasarkan dari aduan. Periodenya barulah 2023-2025," kata Anang.
Ia menambahkan bahwa tata kelola minyak mencakup beragam aktivitas, mulai dari impor hingga penjualan.
Menanggapi penyelidikan ini, Pertamina menegaskan sikap kooperatif.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menekankan perusahaan tetap menghormati proses hukum dan menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlangsung. Dalam operasional, kami mengikuti ketentuan yang berlaku dan terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Kejagung belum merinci pihak-pihak yang menjadi fokus penyelidikan maupun dugaan pelanggaran yang sedang ditelaah.
Sementara itu, Pertamina menyatakan akan tetap menjalankan kegiatan operasional secara normal sambil mendukung proses hukum yang berjalan.
Penyelidikan baru ini menjadi sorotan mengingat peran strategis Pertamina dalam pengelolaan energi nasional, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan tata kelola yang akuntabel di sektor minyak dan gas bumi.*
(mi/ad)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL