Kak Na: Abu Doto adalah Senior dan Teladan bagi Masyarakat Aceh
ACEH BESAR Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir atau yang akrab disapa Kak Na menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gu
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi sekaligus.
Kasus pertama terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, dan kasus kedua terkait dugaan penerimaan commitment proyek/" target="_blank">fee proyek jalur kereta api saat Sudewo menjabat anggota DPR RI.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (20/1/2026) di wilayah Pati, Jawa Tengah.Baca Juga:
"Berdasarkan informasi dari calon perangkat desa dan hasil pemeriksaan, Sudewo cs telah melakukan pemerasan disertai ancaman terhadap para calon perangkat desa. Kami mengimbau seluruh calon perangkat desa untuk kooperatif memberikan informasi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yaitu Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjion (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan calon perangkat desa yang harus menyerahkan uang agar dapat lolos dalam seleksi jabatan.
Modus ini dilakukan Sudewo bersama tim sukses dan kepala desa yang ditunjuk sebagai koordinator kecamatan.
Dalam kasus proyek kereta api, Sudewo juga diduga menerima aliran commitment fee terkait pembangunan jalur kereta saat menjabat anggota DPR RI.
Sudewo telah diperiksa KPK dua kali sebelumnya, yakni pada Agustus dan September 2025, terkait dugaan penerimaan uang proyek ini.
KPK menegaskan, pengumpulan keterangan dari para korban sangat penting untuk memperkuat berkas perkara, sekaligus mengungkap praktik serupa dalam pengisian jabatan publik lainnya.*
(ad)
ACEH BESAR Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir atau yang akrab disapa Kak Na menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gu
NASIONAL
BANDA ACEH Suasana peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh berlangsung meriah, Selasa (16/6/2026). Ribuan pese
NASIONAL
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
JAKARTA Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi temuan alat pelacak atau tracker yang ditemukan oleh Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Fun Walk yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan partainya terus memantau langkah politik Partai Solidaritas Indonesi
POLITIK
PALU Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026), memicu kepanika
PERISTIWA
JAKARTA Pengacara senior Elza Syarief menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Progra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam sidang uji materi UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APB
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 966 Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai mencapai Rp3,59 triliun telah
EKONOMI