Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Bupati Pati Sudewo membantah keras tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemerasan calon perangkat desa.
Bantahan itu disampaikan Sudewo saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1) malam.
"Saya ngomong apa adanya, soal dipercaya atau tidak, monggo," ujar Sudewo kepada awak media.Baca Juga:
Ia menjelaskan, pengisian perangkat desa baru direncanakan Juli 2026.
Menurut Sudewo, hal ini terkait keterbatasan APBD 2026 yang hanya mampu membiayai gaji atau tunjangan perangkat desa selama empat bulan, mulai September 2025.
"Saya belum pernah membahas secara formal maupun informal kepada siapa pun. Kepada kepala desa, camat, maupun OPD saya belum pernah membahasnya sama sekali," kata Sudewo.
Bupati Pati dari Partai Gerindra itu menegaskan seleksi perangkat desa akan berjalan adil dan objektif.
Ia telah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Triyantoro, pada awal Desember 2025 agar draf Peraturan Bupati disusun tanpa celah untuk praktik curang.
Salah satu mekanismenya adalah sistem CAT dan pengawasan dari ormas, LSM, serta media.
Sudewo juga membantah tudingan KPK bahwa ia meminta tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon perangkat desa.
"Enggak sama sekali. Saya menganggap saya dikorbankan. Saya betul-betul sama sekali tidak mengetahui," ujarnya.
Dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken).
Kasus ini terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat delapan orang, termasuk Sudewo. Dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.*
(cn/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA