Polisi Tangkap Pria di Tapsel Saat Jual Sisik Trenggiling 4,7 Kilogram
TAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) saat diduga hendak memperjualbelikan sisik trenggili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah tengah merumuskan rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya regulasi untuk menghadapi propaganda asing yang menyasar Indonesia.
Menurut Yusril, arahan Presiden masih bersifat umum.Baca Juga:
Presiden meminta pemerintah merumuskan kaidah-kaidah penanggulangan propaganda asing, mengacu pada praktik sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, yang telah memiliki regulasi serupa.
"Presiden hanya umum saja, yang mengatakan 'Coba dipikirkan, coba dirumuskan kaidah-kaidah mengenai hal itu'. Dan beliau juga memberikan contoh ke beberapa negara lain," ujar Yusril saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (21/1).
Yusril menilai fenomena propaganda asing sering kali justru disambut oleh sebagian masyarakat dalam negeri.
"Bahkan kadang-kadang begitu negara-negara lain mempropagandakan sesuatu yang buruk tentang Indonesia, malah kita sendiri merasa senang. Kita bangga dan menjadi bagian daripada itu. Menurut saya, itu adalah korban daripada propaganda itu sendiri sebenarnya," jelasnya.
Ia menegaskan, RUU ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan atau bersifat antidemokrasi.
Penolakan terhadap wacana ini, menurut Yusril, kerap muncul sebelum substansi RUU dipahami secara utuh.
"Jadi terbuka aja semua pihak membicarakan ini. Apa baiknya tapi jangan a priori. Lebih dulu apa-apa sudah menolak tanpa memahami hakikat daripada persoalan itu sendiri," tegas Yusril.
Terkait status RUU di Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Yusril menyatakan belum mengecek apakah sudah masuk.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun data pengkajian dan naskah akademik, yang nantinya akan dijadikan dasar perumusan pasal-pasal dalam RUU.
TAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) saat diduga hendak memperjualbelikan sisik trenggili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyoroti maraknya penyebaran informasi tidak terverifikasi di med
POLITIK
PEKANBARU Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN Pemerintah Aceh terus menguatkan kolaborasi dengan kalangan ulama sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis nilai keisla
PEMERINTAHAN
KENDARI Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menetapkan seorang anggota TNI berinisial Sertu MB sebagai daftar pencarian oran
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT), Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan mengambil jalur kebijakan sendiri dalam m
EKONOMI
BANDUNG Polda Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kericuhan aksi Hari Buruh (May Day) di kawasan Jalan Cikapayang,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku pernah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan isu yang
POLITIK