Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Pemerintah tengah merumuskan rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya regulasi untuk menghadapi propaganda asing yang menyasar Indonesia.
Menurut Yusril, arahan Presiden masih bersifat umum.Baca Juga:
Presiden meminta pemerintah merumuskan kaidah-kaidah penanggulangan propaganda asing, mengacu pada praktik sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, yang telah memiliki regulasi serupa.
"Presiden hanya umum saja, yang mengatakan 'Coba dipikirkan, coba dirumuskan kaidah-kaidah mengenai hal itu'. Dan beliau juga memberikan contoh ke beberapa negara lain," ujar Yusril saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (21/1).
Yusril menilai fenomena propaganda asing sering kali justru disambut oleh sebagian masyarakat dalam negeri.
"Bahkan kadang-kadang begitu negara-negara lain mempropagandakan sesuatu yang buruk tentang Indonesia, malah kita sendiri merasa senang. Kita bangga dan menjadi bagian daripada itu. Menurut saya, itu adalah korban daripada propaganda itu sendiri sebenarnya," jelasnya.
Ia menegaskan, RUU ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan atau bersifat antidemokrasi.
Penolakan terhadap wacana ini, menurut Yusril, kerap muncul sebelum substansi RUU dipahami secara utuh.
"Jadi terbuka aja semua pihak membicarakan ini. Apa baiknya tapi jangan a priori. Lebih dulu apa-apa sudah menolak tanpa memahami hakikat daripada persoalan itu sendiri," tegas Yusril.
Terkait status RUU di Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Yusril menyatakan belum mengecek apakah sudah masuk.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun data pengkajian dan naskah akademik, yang nantinya akan dijadikan dasar perumusan pasal-pasal dalam RUU.
"Sekarang ini data pengkajian dan draf akademiknya sedang disusun oleh pemerintah. Kalau sudah matang, akan dituangkan dalam bentuk pasal-pasal," pungkasnya.
Kementerian Hukum menjadi pihak yang bertanggung jawab menyusun naskah akademik tersebut, sebagai persiapan regulasi yang diyakini bisa memperkuat ketahanan informasi nasional tanpa mengganggu hak demokratis warga negara.*
(kp/ad)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN