Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Sekarang ini data pengkajian dan draf akademiknya sedang disusun oleh pemerintah. Kalau sudah matang, akan dituangkan dalam bentuk pasal-pasal," pungkasnya.
Kementerian Hukum menjadi pihak yang bertanggung jawab menyusun naskah akademik tersebut, sebagai persiapan regulasi yang diyakini bisa memperkuat ketahanan informasi nasional tanpa mengganggu hak demokratis warga negara.*
(kp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.