BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Balik HGU Sugar Group di Lahan TNI AU

Abyadi Siregar - Rabu, 21 Januari 2026 20:19 WIB
Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Balik HGU Sugar Group di Lahan TNI AU
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026. (foto: tangkapan layar yt Kejagung RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Nusron, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2015, 2019, dan 2022, ditegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara milik Kemhan yang digunakan sebagai Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Lampung.

"Namun ditemukan adanya sertifikat HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung dan enam entitas lain yang masih satu grup, terbit di atas tanah milik negara," kata Nusron.

Dengan pencabutan HGU tersebut, lahan akan dikembalikan kepada Kementerian Pertahanan untuk selanjutnya dikelola oleh TNI Angkatan Udara.

Sementara proses hukum terkait dugaan korupsi masih terus berjalan di Kejaksaan Agung dan KPK.*


(at/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare Milik Anak Usaha Sugar Group di Lahan TNI AU Lampung
Sidang Dugaan Korupsi Pertamina: JPU Ungkap Fakta Kunci Tata Kelola OTM, Ahok Dijadwalkan Bersaksi
RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul DPR, Prosedur Hukum Bisa Lebih Cepat dan Transparan
Dukung Penutupan Izin Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumut, Bobby Nasution: Jangan Hanya Kejar Keuntungan
Eks Pejabat BPN dan Direksi PTPN Jadi Terdakwa Kasus Penjualan Aset Negara Rp263 Miliar untuk Bisnis Citraland
Aliansi AMPK TPPO Desak Pengusutan Perdagangan Anak di Medan, Sebut Minimnya Lapangan Kerja Jadi Pemicu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru