100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di balik terbitnya sertifikat hak guna usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Lampung yang dikuasai grup perusahaan gula berinisial SGC.
Lahan tersebut diketahui merupakan aset milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.
Penyelidikan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.Baca Juga:
Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik tengah menelusuri proses peralihan dan penerbitan HGU tersebut yang diduga bermasalah sejak krisis moneter 1997–1998.
"Pidsus sedang melakukan penyelidikan terkait peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997–1998. Proses pembuktiannya cukup panjang karena sudah terjadi sekian lama, sehingga membutuhkan waktu untuk pendalaman," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Febrie menegaskan, penyelidikan yang dilakukan Kejagung merupakan proses pidana dan berbeda dengan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat HGU yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan HGU tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya sedang menelusuri dasar hukum terbitnya HGU di atas lahan negara.
"Pertanyaannya tentu sama, mengapa tanah itu bisa diperjualbelikan, dan apakah kepemilikannya sah atau tidak," ujar Asep.
Ia menambahkan, KPK juga memperhatikan aspek waktu kejadian karena penanganan perkara dibatasi oleh ketentuan kedaluwarsa.
Pada hari yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid resmi mencabut seluruh sertifikat HGU milik grup perusahaan gula SGC yang berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq TNI Angkatan Udara.
Nusron menyebut pencabutan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Nusron, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2015, 2019, dan 2022, ditegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara milik Kemhan yang digunakan sebagai Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Lampung.
"Namun ditemukan adanya sertifikat HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung dan enam entitas lain yang masih satu grup, terbit di atas tanah milik negara," kata Nusron.
Dengan pencabutan HGU tersebut, lahan akan dikembalikan kepada Kementerian Pertahanan untuk selanjutnya dikelola oleh TNI Angkatan Udara.
Sementara proses hukum terkait dugaan korupsi masih terus berjalan di Kejaksaan Agung dan KPK.*
(at/ad)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL