100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
MEDAN – Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya.
Pelaku berinisial BR (30) melakukan aksinya di Desa Sei Semayang, Sunggal, pada September 2025 lalu.
Kasus ini menimpa warga Medan Helvetia berinisial RAS (24).Baca Juga:
Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka melancarkan modus operandi dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara melalui aplikasi bernama Tantan.
"Pelaku merayu korban hingga terjadi kesepakatan bertemu. Saat korban turun dari sepeda motor untuk membeli sesuatu, tersangka langsung membawa kabur kendaraan korban," kata Kompol Muhammad Yunus Tarigan, Rabu (21/1/2026), saat gelar perkara di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Medan.
Dijelaskan pula bahwa BR merupakan spesialis penggelapan kendaraan.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka telah melancarkan aksi serupa sebanyak lima kali di berbagai lokasi, meskipun laporan polisi baru diterima satu kasus.
Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda warna hitam dengan nomor polisi BK 5781 AFG atas nama Santini Turnip, beserta BPKB-nya.
Atas perbuatannya, BR disangkakan melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kapolsek Sunggal menghimbau masyarakat yang menjadi korban penggelapan agar datang ke Polsek Sunggal untuk mengidentifikasi tersangka.
"Akan diperlihatkan tersangka untuk memastikan ia pelaku penggelapan sepeda motor," pungkasnya.*
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL