Kepolisian Resor Serang tengah menyelidiki dugaan pencurian jenazah di Tempat Pemakaman Umum Kampung Gardu Junti, Jawilan, Kabupaten Serang. (Foto: Dok. Polsek Jawilan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan bahwa biasanya kasus perusakan makam yang terjadi di wilayah ini terkait makam baru atau makam keramat.
"Ini baru pertama kali di Serang. Biasanya perusakan makam baru atau makam keramat. Kalau ini, jenazah sudah tujuh tahun dan orang biasa," kata Andi, Kamis (22/1/2026).
Salah satu saksi mengaku menziarahi makam almarhum Sajim pada Jumat, 16 Januari 2026, dan menemukan makam masih utuh. Laporan resmi kemudian diterima polisi pada Minggu, 18 Januari 2026.
Polisi menduga penggalian dilakukan pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, setelah jam kerja penjaga makam yang bekerja hingga pukul 16.00 WIB.
Saat pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan lubang makam telah terisi air hujan, dan kerangka jenazah sudah tidak ada.
Posisi makam yang berada di bagian paling belakang TPU, dekat dengan sawah, menjadi tantangan bagi penyidik dalam mengumpulkan bukti.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku dan motif di balik pencurian ini.
AKP Andi menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.*
(d/dh)
Editor
: Adam
Heboh Serang: Jenazah dari TPU Kampung Gardu Junti Diduga Dicuri, Polisi Selidiki