BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Kisruh Kuota Haji 2024, KPK Panggil Mantan Menpora Dito Ariotedjo

Adam - Jumat, 23 Januari 2026 08:32 WIB
Kisruh Kuota Haji 2024, KPK Panggil Mantan Menpora Dito Ariotedjo
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. (Foto: KOMPAS/Fika Nurul Ulya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Jumat, 24 Januari 2026.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menpora. Keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Baca Juga:

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dalam pengumuman awal pada 11 Agustus 2025, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK juga melakukan pencegahan terhadap tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Hingga Januari 2026, dua dari tiga orang yang dicegah tersebut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

Kasus kuota haji ini sebelumnya juga disorot Pansus Hak Angket Haji DPR RI, yang menemukan kejanggalan pembagian kuota tambahan 2024.

Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji, namun Kementerian Agama membaginya 50:50 antara haji reguler dan khusus, berbeda dari ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus hanya delapan persen.

Dito Ariotedjo sendiri hadir sebagai mantan Menpora yang sebelumnya diberhentikan Presiden Prabowo Subianto pada September 2025.

Pemeriksaan saksi diyakini KPK menjadi bagian penting untuk mengungkap kasus kuota haji secara transparan.*

(an/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Pengelolaan Aset Terbaik dari DJKN
Terpidana Korupsi Eks Kadis Kominfo Sumut Bikin Ribut di Rutan Medan, Dipindahkan ke Nusakambangan
KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Biro Travel dalam Kasus Kuota Haji 2024
Mutasi, Pemberhentian, dan Reformasi: Purbaya Bersihkan DJP dari Pegawai Penyimpang
Heboh Serang: Jenazah dari TPU Kampung Gardu Junti Diduga Dicuri, Polisi Selidiki
Eks Kepala Dinas Pertanian Palas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sawit Rakyat, Kejari Sita Rp1,8 Miliar!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru