Heboh! 3 Rumah dan 1 Warung Makan di Padang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
PADANG Sebuah kebakaran hebat menghanguskan tiga unit rumah dan satu warung makan di kawasan Jati Adabiah, Kecamatan Padang Timur, Kota
PERISTIWA
MEDAN – Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid diharap segera mengkaji penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Tanah Terlantar atas tanah terlantar yang banyak terdapat di Provinsi Sumut. Langkah ini menjadi salah satu solusi tepat menyelesaikan konflik pertanahan di Sumut.
Harapan tersebut disampaikan mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat (23/01/2026), menanggapi wartawan, terkait banyaknya di Sumut tanah terlantar yang tidak dikelola pemiliknya.
Abyadi mencontohkan tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU)/eks HGU PTPN yang sudah lama ditelantarkan atau tidak dikelola. Bahkan, tanah-tanah tersebut saat ini sudah menjadi kawasan pemukiman masyarakat yang padat dan kompak.Baca Juga:
"Ribuan hektar tanah HGU sudah dikuasai masyarakat dalam kurun waktu puluhan tahun. Tidak heran, bila tanah-tanah itu berubah menjadi kawasan pemukiman masyarakat," jelas Abyadi Siregar yang juga Direktur MATA Pelayanan Publik.
Selain tanah HGU, Abyadi juga menyoroti tanah eks Bandara Polonia Medan. Tanah seluas 144 hektar dengan landasan pacu sepanjang 2.900 meter itu, juga tidak jelas lagi pengelolaannya. Anehnya, sebagian di antaranya saat ini sudah dibangun perumahan mewah.
Menurut Abyadi Siregar, bila mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan, tanah eks Bandara Polonia Medan dan tanah HGU dan eks HGU yang tidak lagi dikelola oleh PTPN itu, sudah masuk dalam katagori sebagai tanah terlantar.
"Baca saja dalam UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria; PP Nomor 40 tahun 1996 tentang HGU, HGB dan Hak Atas Tanah; PP Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Pendaftaran Tanah; PP Nomor 20 tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar; dan Permen ATR/BPN Nomor 20 tahun 2021 tentang Tata Cara Penertiban dan Pendayaguaan Tanah Terlantar," jelas Abyadi Siregar.
Dalam peraturan perundang-undangan itu, lanjut Abyadi, dijelaskan bahwa tanah terlantar merupakan tanah hak, tanah hak pengelolaan atau tanah yang diperoleh berdasarkan penguasaan atas tanah yang sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan atau tidak dipelihara.
"Nah, tanah eks Bandara Polonia dan sejumlah tanah HGU/eks HGU PTPN itu kan tidak lagi digunakan/dimanfaatkan pemiliknya dalam kurun waktu sangat lama. Tanah HGU/Eks HGU misalnya, bahkan sudah berubah menjadi kawasan pemukiman penduduk dalam kurun waktu puluhan tahun," tegas Abyadi Siregar.
Menurut Abyadi, tanah-tanah terlantar tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dalam ketidakjelasan. Ini bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak hingga mengancam kondisi Sumut. "Karena itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid jangan membiarkan ini. Harus segera diselesaikan," harap Abyadi Siregar.*
PADANG Sebuah kebakaran hebat menghanguskan tiga unit rumah dan satu warung makan di kawasan Jati Adabiah, Kecamatan Padang Timur, Kota
PERISTIWA
JAKARTA Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono, menekankan pentingnya sinergi antarpengelola kebijakan dalam uji
EKONOMI
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tem
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascab
NASIONAL
JAKARTA Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera terus menunjukkan perkembangan positif. Menteri Dalam Neger
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir sebagai sumber material untuk mend
NASIONAL
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK