Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA – Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengungkap kekecewaannya terhadap Polri terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden RI Joko Widodo.
Rismon, salah satu dari delapan tersangka dalam kasus ini, menyoroti dua hal yang dinilainya menunjukkan ketidakprofesionalan institusi kepolisian.
Pertama, Polri diduga mencatut nama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam dua gelar perkara khusus yang diadakan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.Baca Juga:
Menurut Rismon, hal ini dilakukan untuk melegitimasi keputusan penyidikan, padahal Komnas HAM tidak hadir dan tidak menyetujui agenda tersebut.
Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.
"Tadi kami sangat kecewa menemukan fakta bahwa Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sengaja mencatut Komnas HAM agar tindakan mereka terlihat sejalan dengan nilai-nilai HAM. Padahal Komnas HAM tidak hadir sama sekali," ujar Rismon usai mendatangi Komnas HAM, Rabu (21/1/2026).
Kedua, Rismon menilai terjadi relasi kuasa dalam proses hukum. Hal ini terlihat ketika dua tersangka dari klaster pertama, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada awal Januari 2026.
Rismon menduga penyidik yang menangani dirinya dan tersangka klaster kedua turut hadir dalam pertemuan tersebut, yang menurutnya menimbulkan ketidakseimbangan kekuasaan dan potensi penyalahgunaan otoritas.
"Bagaimana mungkin orang yang memproses kami sebagai tersangka tiba-tiba hadir di ruangan rumah mantan Presiden dan mudah diperintah-perintah. Ini jelas melanggar," kata Rismon.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dari delapan tersangka, dua orang telah memperoleh SP3, sementara enam tersangka lainnya, termasuk Rismon, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma, masih menjalani proses hukum.
Rismon dan rekan-rekannya juga didampingi kuasa hukum, Refly Harun, saat mengadukan dugaan kriminalisasi ini ke Komnas HAM.
Mereka berharap lembaga itu memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etik dan prosedural yang terjadi di Polri.
Kasus ijazah Jokowi tetap menjadi sorotan publik karena menyangkut figur mantan presiden sekaligus praktik penegakan hukum yang dinilai kontroversial.*
(tm/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA