Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor untuk keempat kalinya.
Perpanjangan berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.
Dengan keputusan ini, Aceh telah berstatus tanggap darurat selama hampir dua bulan sejak pertama kali ditetapkan pada 27 November 2025.Baca Juga:
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan perpanjangan dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri serta hasil rapat koordinasi virtual dengan sejumlah kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten yang terdampak bencana.
"Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026 selama tujuh hari, mulai 23 sampai dengan 29 Januari 2026," kata Muhammad MTA kepada wartawan, Kamis.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026 serta hasil koordinasi dengan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.
Dalam keputusan itu, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memperkuat koordinasi penanganan darurat, termasuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pemerintah daerah juga diminta menyelesaikan pembersihan lingkungan permukiman warga, fasilitas ibadah, sekolah, pasar, serta lahan pertanian yang terdampak.
Pemerintah Aceh menekankan pemenuhan kebutuhan logistik bagi seluruh korban bencana, termasuk warga di sepuluh gampong atau desa yang masih terisolasi di Kabupaten Aceh Tengah.
Selain itu, pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak juga diminta segera dilakukan.
Gubernur Aceh juga menargetkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat diselesaikan paling lambat pada 2 Februari 2026.
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA