Gempa Kembar M7,2 dan M7,5 Hantam Venezuela, Bangunan Ambruk dan Warga Berlarian Selamatkan Diri
KARAKAS Dua gempa bumi dahsyat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang Venezuela pada Rabu (24/6/2026) malam waktu setempat. Gunca
INTERNASIONAL
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) melalui modus proyek fiktif.
Berdasarkan penyidikan, sekitar 15.000 lender mengalami kerugian mencapai Rp 2,4 triliun dalam periode 2018–2025.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, PT DSI memanfaatkan data borrower existing, peminjam yang masih aktif, untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif tanpa sepengetahuan mereka.Baca Juga:
"Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh perusahaan," ujar Ade, Jumat (23/1), di Jakarta Selatan.
Modus ini membuat para lender percaya bahwa proyek-proyek tersebut benar-benar membutuhkan pendanaan, sehingga mereka menanamkan modalnya.
Namun, ketika dana pokok dan imbal hasil sebesar 16–18 persen jatuh tempo pada Juni 2025, para lender tidak bisa melakukan penarikan.
Sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 14 Januari 2026, 28 saksi telah diperiksa, termasuk klaster borrower, lender, serta pejabat dan manajemen PT DSI.
Penyidik juga melakukan penggeledahan kantor pusat DSI di District 8, Prosperity Tower, Jakarta Selatan, serta menyita dokumen, surat, dan bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan pembuatan laporan palsu, penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ade menambahkan, dugaan tindak pidana ini terjadi sebelum PT DSI memperoleh izin dari OJK sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) pada 2021.
Artinya, perusahaan sudah menghimpun dana lender tanpa izin resmi.
Dalam upaya pemulihan kerugian, Bareskrim telah memblokir sejumlah rekening terkait, termasuk rekening escrow, rekening afiliasi, dan rekening perorangan yang diduga menyalurkan dana ke proyek fiktif.
Koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan Agung, PPATK, dan LPSK untuk menelusuri aliran dana serta mendukung restitusi bagi para korban.
"Korban di periode 2018 sampai 2025, kurang lebih 15.000 lender. Dana mereka diduga disalahgunakan atau tidak sesuai peruntukannya," ujar Ade.
Penyidikan kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan kerugian tambahan.*
(atkm/ad)
KARAKAS Dua gempa bumi dahsyat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang Venezuela pada Rabu (24/6/2026) malam waktu setempat. Gunca
INTERNASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailFENOMENA pemadaman listrik atau sering diistilahkan dengan byar pet belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat.Mes
OPINI
JAKARTA Perkara dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI periode 2026, Hery Susanto,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya adaptasi, inovasi, dan kredibilitas dalam dunia media di tengah pes
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 re
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya mengimplementasikan nilainilai Alquran d
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kontingen Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMAN 7 Banda Aceh berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik, Dr. Taufiq A. Rahim, menegaskan bahwa wilayah Gas Blok South Andaman yang berada sekit
EKONOMI
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, secara resmi melepas kontingen Taekwondo Setda Aceh (TSA) yang akan berlaga pada aj
OLAHRAGA