Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) melalui modus proyek fiktif.
Berdasarkan penyidikan, sekitar 15.000 lender mengalami kerugian mencapai Rp 2,4 triliun dalam periode 2018–2025.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, PT DSI memanfaatkan data borrower existing, peminjam yang masih aktif, untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif tanpa sepengetahuan mereka.Baca Juga:
"Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh perusahaan," ujar Ade, Jumat (23/1), di Jakarta Selatan.
Modus ini membuat para lender percaya bahwa proyek-proyek tersebut benar-benar membutuhkan pendanaan, sehingga mereka menanamkan modalnya.
Namun, ketika dana pokok dan imbal hasil sebesar 16–18 persen jatuh tempo pada Juni 2025, para lender tidak bisa melakukan penarikan.
Sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 14 Januari 2026, 28 saksi telah diperiksa, termasuk klaster borrower, lender, serta pejabat dan manajemen PT DSI.
Penyidik juga melakukan penggeledahan kantor pusat DSI di District 8, Prosperity Tower, Jakarta Selatan, serta menyita dokumen, surat, dan bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan pembuatan laporan palsu, penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ade menambahkan, dugaan tindak pidana ini terjadi sebelum PT DSI memperoleh izin dari OJK sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) pada 2021.
Artinya, perusahaan sudah menghimpun dana lender tanpa izin resmi.
Dalam upaya pemulihan kerugian, Bareskrim telah memblokir sejumlah rekening terkait, termasuk rekening escrow, rekening afiliasi, dan rekening perorangan yang diduga menyalurkan dana ke proyek fiktif.
Koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan Agung, PPATK, dan LPSK untuk menelusuri aliran dana serta mendukung restitusi bagi para korban.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL