BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Dito Ariotedjo Bersaksi, Asal-usul Tambahan Kuota Haji Terungkap

Adam - Sabtu, 24 Januari 2026 13:20 WIB
Dito Ariotedjo Bersaksi, Asal-usul Tambahan Kuota Haji Terungkap
Gedung KPK. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendapatkan bukti kuat terkait asal-usul tambahan kuota haji Indonesia usai memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kesaksian Dito memperkuat dugaan bahwa kebijakan diskresi pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) melenceng dari kesepakatan awal dengan pemerintah Arab Saudi.

"Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," ujar Budi, Sabtu (24/1).

Baca Juga:

Menurut Budi, penambahan 20 ribu kuota haji pada 2024 seharusnya digunakan untuk memangkas panjang antrean jemaah haji reguler.

Namun, alokasi kuota yang dibagi rata—10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus—membuat 8.400 calon jemaah reguler yang telah menunggu hingga 14 tahun gagal berangkat.

"Akibat diskresi itu, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga ribuan calon jemaah yang seharusnya berangkat lebih awal. Padahal ada aspek kesehatan dan usia yang harus diperhatikan," kata Budi.

Dalam pemeriksaan selama tiga jam itu, Dito menjelaskan kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo pada 2022.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah topik, termasuk investasi dan IKN, namun tidak membahas spesifik mengenai permintaan penambahan kuota haji.

Kasus korupsi kuota haji kini tengah disidik KPK dengan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Rampungkan Berkas, Kasus Suap Jalur Kereta Sumut Masuk Pengadilan
Sudewo Jadi Tersangka Suap Jalur Kereta, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
KPK Sebut Sudewo Bisa Raup Rp50 Miliar dari Dugaan Pemerasan Jabatan Desa, Jika Tidak Kena OTT
Penggeledahan KPK di Rumah Sudewo: Uang Ratusan Juta dan Dokumen Krusial Diamankan
KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Jokowi sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Eks Kapolres Tapsel Sebut Berutang Budi ke Akhirun Piliang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru