BNNK dan Lapas Binjai Kompak Gelar Senam Bersama, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN
JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 18 orang dari jajaran petinggi hingga manajemen PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait dugaan tindak pidana penipuan atau fraud dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Subdirektorat II Perbankan sejak tahap penyelidikan hingga masuk ke proses penyidikan.
"Pihak DSI sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 18 orang dan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka merupakan pejabat maupun manajemen yang terlibat dalam pengelolaan PT DSI," kata Ade Safri, Sabtu, 24 Januari 2026.Baca Juga:
Selain pihak internal perusahaan, penyidik juga memeriksa sedikitnya 10 saksi lain yang berasal dari pihak korban.
Mereka terdiri atas lender atau pemberi dana investasi serta borrower yang namanya diduga dicatut dalam proyek-proyek fiktif.
Ade Safri menjelaskan, dalam proses penyidikan, Bareskrim telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat-surat, serta barang bukti elektronik.
Penyitaan itu berkaitan dengan dugaan pencatatan laporan palsu pada pembukuan dan laporan keuangan PT DSI.
"Penyidik telah menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan laporan keuangan maupun pembukuan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim mengungkap modus dugaan penipuan yang dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif untuk menarik dana investasi dari masyarakat.
Proyek tersebut disusun dengan mencatut data borrower yang sudah ada, lalu dipresentasikan seolah-olah sebagai proyek baru yang membutuhkan pembiayaan.
Modus ini, menurut Ade Safri, membuat para investor atau lender tertarik menanamkan modal karena dijanjikan proyek pembiayaan berbasis syariah dengan imbal hasil tertentu.
Akibat praktik tersebut, polisi mencatat jumlah korban mencapai sekitar 15 ribu orang dengan total kerugian diperkirakan Rp2,4 triliun dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN
BANDA ACEH Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) sukses menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir membahas berbagai strategi pengembangan olahr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL