Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Seorang warga bernama Samsi menggugat secara perdata sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) hingga Presiden RI, terkait dugaan mafia tanah di Lampung.
Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ini diajukan melalui kuasa hukumnya dari Thamrin Law Firm Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Minggu (25/1/2026).
Gugatan ini bermula dari perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung beberapa tahun lalu, tetapi Samsi mengaku belum mendapatkan keadilan.Baca Juga:
Dalam petitum, Samsi menyoroti dugaan pemalsuan sertifikat hak milik yang diperiksa oleh Laboratorium Kriminalistik Polda Sumatera Selatan dengan hasil non-identik dan tanda tangan karangan, sehingga dianggap cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum.
"Terhadap laporan pemalsuan surat sudah jelas dan nyata terdapat hasil laboratorium forensik yang menyatakan non-identik dan tanda tangan karangan, penyidik Polresta menerbitkan SP3 dengan alasan tidak cukup bukti," ujar Dedi Sembowo, kuasa hukum Samsi, dalam keterangan tertulis.
Gugatan PMH ini menargetkan 11 tergugat utama, antara lain Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Lampung, Kapolres Pesisir Barat, Menteri ATR/BPN, hingga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat.
Presiden RI dan Komisioner Kompolnas juga tercatat sebagai turut tergugat.
Samsi berharap gugatan ini menjadi jalan bagi penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
"Saya berharap Kapolri dan Presiden RI tidak menutup diri untuk menindak pelakunya dan membuka perkara ini, karena tindakan mafia tanah ini sangat membahayakan dan merugikan banyak orang, termasuk saya," kata Samsi.
Gugatan ini sebelumnya telah mengikuti agenda mediasi yang dinyatakan gagal.
Sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan pokok perkara dijadwalkan berlangsung pada 3 Februari 2026.*
(vo/ad)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI