Bahlil Ungkap Rencana LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG: Lebih Murah 40 Persen
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG — Yayasan Siger Prakarsa Bunda angkat bicara merespons berbagai spekulasi publik terkait legalitas operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2, serta isu transparansi penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, S.H., M.Pd., mengatakan klarifikasi ini perlu disampaikan agar masyarakat tidak terjebak informasi yang keliru.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi pada Sabtu, 24 Januari 2026.Baca Juga:
Khaidarmansyah menegaskan bahwa yayasan telah menempuh seluruh prosedur perizinan sesuai ketentuan.
Ia membantah anggapan bahwa yayasan pasif atau mengabaikan pengurusan izin operasional sekolah.
"Berkas usulan izin operasional SMA Siger 1 dan 2 telah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Desember 2025," kata dia.
Selain itu, pada awal Januari 2026, yayasan juga mengajukan permohonan serupa ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung.
Menurut Khaidarmansyah, langkah administratif tersebut dilakukan untuk memastikan kedua sekolah dapat terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum pelaksanaan ujian pada tahun pelajaran 2028–2029.
Terkait penggunaan gedung SMPN 38 dan SMPN 44 Bandar Lampung sebagai fasilitas belajar, yayasan menegaskan bahwa pemanfaatan aset tersebut telah memiliki dasar hukum.
Penggunaan gedung dilakukan melalui Naskah Perjanjian Pinjam Pakai yang mendapat persetujuan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Dana Hibah Rp350 Juta, Bukan Rp700 Juta
Yayasan juga meluruskan isu mengenai dana hibah Pemkot Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. Isu yang beredar menyebut yayasan menerima dana hingga Rp700 juta.
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI
TAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) saat diduga hendak memperjualbelikan sisik trenggili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyoroti maraknya penyebaran informasi tidak terverifikasi di med
POLITIK
PEKANBARU Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN Pemerintah Aceh terus menguatkan kolaborasi dengan kalangan ulama sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis nilai keisla
PEMERINTAHAN
KENDARI Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menetapkan seorang anggota TNI berinisial Sertu MB sebagai daftar pencarian oran
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT), Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan mengambil jalur kebijakan sendiri dalam m
EKONOMI
BANDUNG Polda Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kericuhan aksi Hari Buruh (May Day) di kawasan Jalan Cikapayang,
HUKUM DAN KRIMINAL