BREAKING NEWS
Jumat, 19 Juni 2026

Fakta Baru Terungkap! Dugaan Pengadaan Fiktif 5.000 CCTV dan Finger Print MBG, Nilainya Capai Rp300 Miliar

Nurul - Jumat, 19 Juni 2026 12:12 WIB
Fakta Baru Terungkap! Dugaan Pengadaan Fiktif 5.000 CCTV dan Finger Print MBG, Nilainya Capai Rp300 Miliar
Mantan Wakil Kepala BGN Irjen Purn Sony Sonjaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026). (foto: CNN Indonesia/Febria Adha L)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka.

Kali ini, muncul temuan terkait pengadaan 5.000 unit CCTV dan perangkat pemindai sidik jari (finger print) yang diduga tidak pernah terpasang meski anggarannya telah digelontorkan hingga lebih dari Rp300 miliar.

Fakta tersebut diungkap oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Purn Sony Sonjaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan kliennya mengungkap adanya kontrak pengadaan CCTV dan finger print yang diperuntukkan bagi 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah.

"Tadi pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi sebelum Pak Sony masuk (sebagai Wakil Kepala BGN) ada kontrak yang namanya CCTV dan pengadaan sidik jari (finger print)," kata Krisna kepada wartawan.

Menurut Krisna, pengadaan tersebut dilakukan melalui skema kontrak dengan vendor dan memiliki nilai lebih dari Rp300 miliar.

Ia menjelaskan, setiap titik SPPG direncanakan mendapat lima unit CCTV beserta perangkat finger print.

Namun, saat Sony melakukan pengecekan sebelum kontrak berakhir pada 19 Februari 2026, vendor disebut tidak mampu menunjukkan lokasi pemasangan perangkat tersebut.

"Sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony manggul vendor itu, ditanya sama Pak Sony 'eh lu kan pasang 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa, saya butuh SDN 01 Jakarta Timur, coba kamu lihat seperti apa?' mereka tidak bisa memperlihatkan," ucap Krisna.

"Jadi artinya 5 ribu CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu, untuk anak-anak penerima manfaat itu tidak terpasang," sambungnya.

Krisna menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi karena anggaran negara telah dikeluarkan, tetapi barang yang diadakan tidak dapat dibuktikan keberadaannya.

"Artinya bahwa BGN sudah keluar uang Rp 300 miliar lebih, tapi nyatanya vendor itu tidak bisa menjawab dimana CCTV itu dipasang. Pak Sony menjawab itu total loss, artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," ungkapnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rencana Hibah Motor Listrik MBG untuk Guru Honorer di Daerah, DPR Setujui
Polemik MBG: Jebakan Laboratorium Kemiskinan, Membangun Fondasi Kebahagiaan
Mentan Amran Usulkan Menu MBG Sajikan Telur dan Ayam Tiga Kali Seminggu
Kejagung Jerat Tersangka Keenam Kasus Korupsi MBG, Fakta Baru Terungkap!
Anggaran Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Tuai Kritik, Rico Waas Buka Suara
Anggaran Rp100,1 Triliun Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Kementerian dan Pemda Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru