BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Besok! Jaksa Hadirkan Ahok sebagai Saksi Kunci di Persidangan Korupsi Minyak Pertamina

Raman Krisna - Senin, 26 Januari 2026 09:14 WIB
Besok! Jaksa Hadirkan Ahok sebagai Saksi Kunci di Persidangan Korupsi Minyak Pertamina
Presiden (saat itu) Joko Widodo didampingi Komut Pertamina (saat itu) Basuki Tjahaja Purnama saat meninjau kilang PT TPPI, di Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur, Sabtu (21/12/2020). (Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung memastikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023.

Sidang yang melibatkan anak saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry, beserta delapan terdakwa lainnya, dijadwalkan berlangsung Selasa (27/1/2026).

"Iya, [Ahok] akan hadir sebagaimana sudah dijanjikan," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Riono Budisantoso, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:

Ahok telah mengonfirmasi kesediaannya untuk hadir dan diminta memberikan keterangan terkait tata kelola Pertamina saat itu, khususnya mengenai praktik yang diduga menyimpang.

Jaksa menekankan keterangan saksi akan membantu menguraikan dugaan penyimpangan dari sisi hulu hingga hilir perusahaan pelat merah itu.

Selain Ahok, jaksa juga memanggil lima saksi lain, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2016-2019 Ignasius Jonan; Wakil Menteri ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar; Direktur Utama Pertamina 2018-2024 Nicke Widyawati; serta Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.

Sejauh ini, Nicke dan Arcandra telah memberikan kesaksian mengenai tata kelola Pertamina, yang dinilai jaksa mendukung dakwaan dan membangun narasi praktik korupsi dari hulu ke hilir.

Sementara itu, kehadiran Ignasius Jonan masih belum pasti karena tengah menjalani perawatan di Singapura akibat sakit.

Jaksa akan mempertimbangkan apakah keterangan Jonan bisa diwakilkan oleh saksi lain atau tetap dibutuhkan secara langsung.

Sidang ini menjadi salah satu momen penting dalam penelusuran dugaan korupsi di sektor energi nasional, sekaligus menjadi sorotan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan pelat merah.*


(bb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Banjir Bandang Batang Toru: Negara Diminta Segera Tetapkan Tersangka, Pencabutan Izin Dinilai Belum Cukup
Kejagung Periksa Kajari Palas Terkait Dugaan Pungli Dana Desa, Kajati Sumut Buka Suara
KPK Siap Hadapi Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar
Pelapor Kasus Dana Dacil Minta Kejaksaan Tinggi Ambil Alih, Masyarakat Kehilangan Kepercayaan
Dito Ariotedjo Bersaksi, Asal-usul Tambahan Kuota Haji Terungkap
KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Jokowi sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru