Rismon Sianipar Tegaskan Ijazah Gibran dan Jokowi Asli, Siap Terbitkan Buku Antitesis
JAKARTA Polemik ijazah Presiden Ke7 RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menemukan titik terang. Peneliti
NASIONAL
JAKARTA – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menegaskan, mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice telah diatur dalam KUHAP dan KUHP baru.
Eddy menekankan, penyelesaian perkara secara restoratif bukan berarti polisi, jaksa, atau hakim menerima bayaran dari pihak yang terlibat.
Hal itu disampaikan Eddy dalam acara sosialisasi KUHP ke kementerian dan lembaga di Kemenkum, Jakarta, Senin (26/1/2026).Baca Juga:
Menurut Eddy, tantangan utama penerapan KUHP baru adalah perubahan paradigma masyarakat terhadap hukum pidana.
"KUHP yang baru ini merubah paradigma kita semua. Ambil contoh konkret, kalau kita menjadi korban tindak pidana, komentar pertama biasanya agar pelaku ditangkap, diproses, dan dihukum seberat-beratnya. Padahal hukum pidana modern mengacu pada keadilan restoratif dan rehabilitatif," ujar Eddy.
Dalam kesempatan yang sama, Eddy menegaskan, mekanisme restoratif dalam KUHP dan KUHAP baru adalah instrumen resmi hukum, bukan transaksi bayaran.
"Jangan sampai ada anggapan bahwa polisi sudah dibayar, jaksa sudah dibayar, atau hakim sudah dibayar. Restoratif adalah prosedur hukum yang sah dan teratur," katanya.
Eddy juga menekankan, meskipun KUHP dan KUHAP baru bukanlah aturan yang sempurna, substansinya merupakan hasil maksimal dari tim ahli yang bekerja selama bertahun-tahun.
"Kami sadar KUHP dan KUHAP baru bukan kitab suci yang sempurna, tetapi inilah karya maksimal yang dapat kami berikan kepada bangsa dan negara," ucapnya.
Dengan adanya mekanisme restoratif ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa hukum pidana modern tidak selalu menuntut hukuman berat, melainkan memberikan ruang bagi pemulihan korban, rehabilitasi pelaku, dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.*
(d/ad)
JAKARTA Polemik ijazah Presiden Ke7 RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menemukan titik terang. Peneliti
NASIONAL
MEDAN Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Rasuli Efendi Siregar berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar, mengundang Roy Suryo, dr Tifa, dan sejumla
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan maskapai PT Pelita Air Service (Pelita Air) untuk me
NASIONAL
TAPSEL Warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengeluhkan tumpukan tanah bekas
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara memulangkan dua dari 14 ekskavator yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas berbagai hambatan investasi dan operasional
EKONOMI
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mewakili Wali Kota Binjai, secara resmi menutup kegiatan Pesantren Kilat R
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya muncul ke publik untuk pertama kalinya sejak konflik bersenjata antara Israel
INTERNASIONAL