BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Medan Terima Perwakilan AMPK Bahas Kasus TPPO, RDP Segera Dijadwalkan

Muhammad Taufik - Senin, 26 Januari 2026 18:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Medan Terima Perwakilan AMPK Bahas Kasus TPPO, RDP Segera Dijadwalkan
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH., menerima kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Aliansi Masyarakat Peduli Korban dalam audiensi terkait dugaan TPPO pada Senin (26/1/2026) di Gedung DPRD Medan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH., menerima kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Aliansi Masyarakat Peduli Korban (AMPK TPPO) dalam audiensi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin (26/1/2026) di Gedung DPRD Medan.

Tim AMPK yang dipimpin langsung oleh Saharuddin didampingi oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Gerakan R Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK)/Komunotas Sedekah Jumat (KSJ), Johan dari Merdeka Satu Betor, wartawan Rahmad Syah, orang tua korban Nezza Syaḥpitri, serta Nabila Aisyah yang merupakan korban langsung TPPO.

Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Hadi Suhendra menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan tim AMPK.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Medan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP)* untuk mengurai persoalan secara mendalam dan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang tepat.

"RDP akan segera kita jadwalkan untuk mencari solusi dan langkah konkret terhadap kasus ini," tegas Wakil Ketua DPRD Medan juga salah sorsng putra terbaik asal Medan Utara itu dalam kesempatan tersebut.

Setelah audiensi di Gedung DPRD Medan, tim AMPK berencana langsung melanjutkan kegiatan dengan menuju Kabupaten Kampar, Riau, untuk melakukan pengumpilan data dan imformasi langsung ke 0Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan data tambahan dan mndampingi korban untuk membuat laporan polisi atau LP terkait kasus yang dialami korban.

AMPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh proses hukum agar korban memperoleh perlindungan yang layak dan keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.mk_03*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Baru Bekuk Dua Residivis Spesialis Pencurian Sparepart Motor di Medan Petisah
Akhirnya! Pelaku yang Seret Bocah 9 Tahun saat Gagalkan Pencurian di Medan Marelan, Ditangkap di Riau
Robi Barus: Kader Militan PDIP yang Terancam Terbuang
Nekat! Pria di Medan Tertangkap Saat Mencuri Steling Aluminium MBG untuk Berfoya-Foya
Pengacara Dianiaya Polisi di Polrestabes Medan, LBH Medan Desak Kapolda Sumut Bertanggung Jawab
OJK Sebut WNI Terlibat Scam Bukan Korban, Ketua BKSAP: Masalahnya Lapangan Kerja di Indonesia Minim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru