Cuaca Aceh Hari Ini 2 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, 3 Daerah Hujan Petir
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
MEDAN — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai periode 2018–2019.
Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, yang menyebut pihaknya telah menerima surat resmi dari kejaksaan pada Jumat, 23 Januari 2026.
"Iya, sudah dapat informasi soal penetapan tersangka. Ada surat dari kejaksaan per tanggal 23 Januari," ujar Sulaiman, Senin, 26 Januari 2026.Baca Juga:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Naslindo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6.492.391.812 untuk periode pelaporan tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, Naslindo melaporkan kepemilikan sembilan bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp4,7 miliar yang tersebar di Kota Medan, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun.
Ia juga memiliki satu unit mobil dengan nilai Rp500 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp266 juta, surat berharga senilai Rp68 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp938 juta.
Kasus yang menjerat Naslindo berkaitan dengan perannya sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai.
Berdasarkan keterangan Kejaksaan Negeri Mentawai, Naslindo ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pihak lain berinisial YD.
Keduanya diduga terlibat dalam perkara korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusda pada periode 2018 hingga 2019.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat KMS, Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017–2021, yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.
Sebelum bergabung dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 2021, Naslindo diketahui meniti karier di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mentawai hingga 2020.
Setelah pindah ke Pemprov Sumut, Naslindo sempat menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda Sumut pada Agustus 2021
Ia kemudian dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut pada 2023.
Pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Naslindo juga sempat ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati Pakpak Bharat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Naslindo terkait penetapan status tersangka tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.*
(d/ad)
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan. Hujan ringan diprakirakan terjadi di Jakarta Selat
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang cukup beragam. Sejumlah wilayah diprakirakan menga
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di lima k
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di seluruh kabupaten dan kota. Berdasar
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL