Gerindra Rangkum 6 Capaian Positif Prabowo Selama 21 Bulan, dari Ekonomi hingga MBG
JAKARTA Partai Gerindra menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mencatat sejumlah capaian positif selama 21 bulan terakhir.
POLITIK
JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru.
Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga aktivis, Eggi Sudjana, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media.
Baca Juga:Laporan tersebut dilayangkan setelah pernyataan Roy dalam konteks pemeriksaan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Roy dilaporkan terkait pernyataannya saat pemanggilan pemeriksaan klaster pertama pada 22 Januari 2026.
Menanggapi laporan itu, Roy memilih bersikap santai. Ia bahkan hanya menunjukkan sebuah gambar yang dianalogikan sebagai dua tuyul yang bertemu jin ifrit.
"Jawaban saya cuma ini saja. Gambar ini. Simak baik-baik," ujar Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 Januari 2026, ketika mendampingi pemeriksaan saksi ahli Rocky Gerung.
Roy menyebut dua figur dalam gambar tersebut sebagai Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sementara jin ifrit dianalogikan sebagai Joko Widodo.
Menurut Roy, pernyataannya itu merupakan respons atas artikel yang ditulis jurnalis senior Lukas Luwarso, mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Roy mengaku telah mengetahui adanya laporan terhadap dirinya dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.
Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 25 Januari 2026.
"Waktu itu saya hanya mengatakan, kalau proses ini dilanjutkan berarti Polda Metro Jaya harus memproses dua tuyul. Ya sudah, saya cuma bisa tertawa dan tersenyum," kata Roy.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya sempat berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi bersama Roy Suryo dan kawan-kawan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan adanya dua laporan tersebut.
"Benar, pada Minggu, 26 Januari 2026, telah diterima dua laporan," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Ia menjelaskan laporan pertama diajukan oleh Damai Hari Lubis terhadap Ahmad Khozinudin. Sementara laporan kedua diajukan oleh Eggi Sudjana terhadap Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo.
Kedua pelapor mengaku nama baiknya dicemarkan melalui pernyataan yang disampaikan terlapor di media.
Kedua perkara itu dilaporkan dengan sangkaan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.*
(tb/ad)
JAKARTA Partai Gerindra menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mencatat sejumlah capaian positif selama 21 bulan terakhir.
POLITIK
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan wacana pemberian kewarganegaraan ganda bagi talenta tertentu yang
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dipastikan tidak menghadiri upacara HUT ke81
NASIONAL
NUSANTARA Istana Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah rampung dibangun dan ditargetkan mulai dig
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat 2026 di
NASIONAL
WONOSOBO Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti memastikan pemerintah menyiapkan bantuan bagi sekolah dan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan amnesti ba
NASIONAL
DELI SERDANG Dudy Purwagandhi resmi ditunjuk sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara periode berjalan. Penetapan t
POLITIK
KARO Pengalaman keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat siswa SMA Negeri 1 Berastagi, Aldy P
PERISTIWA
NTT Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 15 Agus
PERISTIWA