Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dipastikan tidak menghadiri upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026). Megawati dijadwalkan menjadi inspektur upacara di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan Megawati memiliki agenda sendiri pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini.
"Ibu Mega menjadi inspektur upacara di Sekolah Partai," kata Djarot kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/8/2026).Baca Juga:
Djarot juga memastikan Megawati tidak akan hadir dalam upacara peringatan kemerdekaan yang digelar pemerintah di Istana Merdeka.
"Iya (tidak hadir)," tegasnya.
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI akan digelar di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertindak sebagai inspektur upacara dalam rangkaian peringatan detik-detik Proklamasi.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan pemerintah telah mengirimkan undangan resmi kepada para Presiden dan Wakil Presiden terdahulu untuk menghadiri rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.
Megawati sebelumnya juga tidak menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). PDIP menyebut Megawati memiliki agenda lain.
Tahun ini, Megawati memilih mengikuti upacara kemerdekaan di lingkungan internal partainya. Kehadirannya sebagai inspektur upacara di Sekolah Partai PDIP menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar partai.* (in/dh)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL