BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

KLH Gugat PT TBS atas Dugaan Penyebab Banjir Tapanuli, Sidang Perdana Digelar di PN Medan

Raman Krisna - Selasa, 27 Januari 2026 16:38 WIB
KLH Gugat PT TBS atas Dugaan Penyebab Banjir Tapanuli, Sidang Perdana Digelar di PN Medan
Gedung Pengadilan Negeri Medan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KLH berharap proses ini dapat menjadi titik awal pemulihan lingkungan yang terdampak bencana.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Menteri LH Buka Suara
KLH Gugat 6 Perusahaan di Sumut Senilai Rp 4,9 Triliun, atas Dugaan Perparah Bencana di Sumut
KLH Ambil Langkah Hukum, PT TPL dan PT TBS Dituntut Akibat Kerusakan Lingkungan
KLH Gugat 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Rp 4,8 Triliun
Dugaan Pencemaran Sungai dan Tambang di Luar Konsesi Bayangi PT Agincourt
Diduga Picu Banjir dan Longsor, PT Agincourt Resources Disanksi Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru