BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

8 Bulan Tanpa Kepastian, Dugaan Korupsi Dana Dacil di Nias Selatan Jadi Sorotan Publik

Rindu Halawa - Selasa, 27 Januari 2026 18:19 WIB
8 Bulan Tanpa Kepastian, Dugaan Korupsi Dana Dacil di Nias Selatan Jadi Sorotan Publik
Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si pelapor kasus dugaan korupsi Dana Dacil SD-SLTP Di Nias Selatan Ta. 2024/2025. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN — Kasus dugaan korupsi Dana Dacil di Nias Selatan hingga kini masih berputar-putar di meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan.

Laporan yang telah masuk sejak delapan bulan lalu belum menunjukkan kepastian penyelesaian, meski puluhan saksi sudah diperiksa.

Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si., pelapor kasus tersebut, menyampaikan keheranannya atas lambatnya proses penyelidikan.

Baca Juga:

"Saya menduga proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Nias Selatan sudah tidak pada koridornya, ada kemungkinan ada kepentingan lain," kata Liusman saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, sudah beberapa kali menyurati pihak Kejari Nisel agar jika tidak ada bukti pelanggaran, perkara ini dihentikan (SP3), daripada memanggil puluhan saksi tanpa hasil jelas.

Liusman bahkan berharap kasus ini dapat diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kepala Kejari Nias Selatan, Edmon Novvary Purba, S.H., M.H., ketika dimintai tanggapan, mengatakan pihaknya akan memanggil susulan saksi yang mangkir dari panggilan sebelumnya, termasuk Murni Jaya Giawa, Guru P3K SMP Negeri 4 Huruna.

"Terkait data dan alat bukti yang masih kurang, akan dikordinasikan dengan tim," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, S.H., M.H., menyatakan baru mendengar informasi terkait kasus ini dan akan menanyakan konfirmasi langsung kepada Kajari Nias Selatan.

Kasus yang telah menunggu delapan bulan ini menjadi sorotan publik karena dianggap menunjukkan lambannya proses penegakan hukum, meski indikasi dugaan korupsi telah disampaikan secara resmi.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Jaksa dan Staf TU Inteljen Kejari Padang Lawas Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Restorative Justice, Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Bebas dari Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
SP3 Eggi Sudjana Tuai Sorotan, Roy Suryo Endus Kejanggalan Prosedural
Jokowi Memaafkan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas dari Kasus Ijazah Palsu
Eggi Sudjana Bebas, Proses Hukum Berakhir Lewat Restorative Justice
Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Roy Suryo Cs Tetap Diproses Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru