BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi, Polres Amankan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Obat Keras

S. Erfan Nurali - Selasa, 27 Januari 2026 19:20 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi, Polres Amankan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Obat Keras
Berbagai operasi digelar di wilayah Bekasi dan sekitarnya sepanjang Januari 2026, dengan hasil mengamankan ribuan butir obat keras dan puluhan kilogram narkotika. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI – Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin.

Berbagai operasi digelar di wilayah Bekasi dan sekitarnya sepanjang Januari 2026, dengan hasil mengamankan ribuan butir obat keras dan puluhan kilogram narkotika.

Pers rilis digelar di Mapolres Bekasi Kota dan dipimpin Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran barang terlarang.

Baca Juga:

Penggerebekan dan Penangkapan di Bekasi dan Bogor

Beberapa pengungkapan menonjol di antaranya:

- Cilengsi, Kabupaten Bogor (25/01/2026): Tersangka NPS dan IDN diamankan dengan 49,69 gram sabu dalam bupi dan 0,74 gram dalam klip plastik. NPS berperan sebagai penjual, sedangkan IDN sebagai pembungkus paket. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 KUHP.

- Bojonggede, Kabupaten Bogor (25/01/2026): Tersangka F.A.S (43) ditangkap membawa 307,70 gram sabu dan satu ponsel OPPO sebagai alat komunikasi. Barang berasal dari PH (DPO) di Bantargebang.

- Bekasi Timur & Cirebon (15/01/2026): Dua tersangka, HN dan AN, diamankan dengan 1,1 gram ganja linting, 284 gram ganja, dan 30,7 gram sabu. Penyidikan berlanjut ke Cirebon, mengamankan residivis "kakak" dengan 297,38 gram sabu, 47 butir ekstasi, dan satu senjata rakitan.

Penggerebekan 13 Tempat Peredaran Obat Keras

Tim Satresnarkoba juga mengungkap peredaran obat keras ilegal di 13 lokasi berbeda di lima wilayah Kota Bekasi, dengan total 12.649 butir obat keras dan 16 handphone diamankan.

Pelaku memanfaatkan warung atau toko sebagai tempat transaksi dan kerap berpindah lokasi.

Kapolres Bekasi Kota menekankan bahwa obat keras ilegal berpotensi memicu permasalahan sosial seperti tawuran dan balap liar.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ahok Sebut Nama Jokowi dan Erick Thohir dalam Persidangan Kasus Korupsi Pertamina
Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Pedagang Mengaku Dianiaya dan Diintimidasi Aparat: “Saya Tak Berani Jualan Lagi”
Sosialisasi KUHP Nasional di Bali, Kanwil Kemenkum Tekankan Hukum Pidana Berkeadilan
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen
Kebakaran Proyek Villa di Kuta Selatan, Puluhan Alat Proyek Rusak
Polri-TNI Bersinergi dengan Pecalang Jaga Kelancaran Prosesi Ngaben di Banjar Kebonkuri Lukluk
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru