Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
BEKASI – Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin.
Berbagai operasi digelar di wilayah Bekasi dan sekitarnya sepanjang Januari 2026, dengan hasil mengamankan ribuan butir obat keras dan puluhan kilogram narkotika.
Pers rilis digelar di Mapolres Bekasi Kota dan dipimpin Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran barang terlarang.Baca Juga:
Penggerebekan dan Penangkapan di Bekasi dan Bogor
Beberapa pengungkapan menonjol di antaranya:
- Cilengsi, Kabupaten Bogor (25/01/2026): Tersangka NPS dan IDN diamankan dengan 49,69 gram sabu dalam bupi dan 0,74 gram dalam klip plastik. NPS berperan sebagai penjual, sedangkan IDN sebagai pembungkus paket. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 KUHP.
- Bojonggede, Kabupaten Bogor (25/01/2026): Tersangka F.A.S (43) ditangkap membawa 307,70 gram sabu dan satu ponsel OPPO sebagai alat komunikasi. Barang berasal dari PH (DPO) di Bantargebang.
- Bekasi Timur & Cirebon (15/01/2026): Dua tersangka, HN dan AN, diamankan dengan 1,1 gram ganja linting, 284 gram ganja, dan 30,7 gram sabu. Penyidikan berlanjut ke Cirebon, mengamankan residivis "kakak" dengan 297,38 gram sabu, 47 butir ekstasi, dan satu senjata rakitan.
Penggerebekan 13 Tempat Peredaran Obat Keras
Tim Satresnarkoba juga mengungkap peredaran obat keras ilegal di 13 lokasi berbeda di lima wilayah Kota Bekasi, dengan total 12.649 butir obat keras dan 16 handphone diamankan.
Pelaku memanfaatkan warung atau toko sebagai tempat transaksi dan kerap berpindah lokasi.
Kapolres Bekasi Kota menekankan bahwa obat keras ilegal berpotensi memicu permasalahan sosial seperti tawuran dan balap liar.
Pelaku dijerat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Apresiasi dan Imbauan Kapolres
Kapolres Kusumo mengapresiasi kerja tim dan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
"Keberhasilan ini adalah buah kerja keras tim dan peran aktif masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga Bekasi dari pengaruh narkoba dan obat keras ilegal," kata Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.*
(dh)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI