Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
BEKASI – Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin.
Berbagai operasi digelar di wilayah Bekasi dan sekitarnya sepanjang Januari 2026, dengan hasil mengamankan ribuan butir obat keras dan puluhan kilogram narkotika.
Pers rilis digelar di Mapolres Bekasi Kota dan dipimpin Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran barang terlarang.Baca Juga:
Penggerebekan dan Penangkapan di Bekasi dan Bogor
Beberapa pengungkapan menonjol di antaranya:
- Cilengsi, Kabupaten Bogor (25/01/2026): Tersangka NPS dan IDN diamankan dengan 49,69 gram sabu dalam bupi dan 0,74 gram dalam klip plastik. NPS berperan sebagai penjual, sedangkan IDN sebagai pembungkus paket. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 KUHP.
- Bojonggede, Kabupaten Bogor (25/01/2026): Tersangka F.A.S (43) ditangkap membawa 307,70 gram sabu dan satu ponsel OPPO sebagai alat komunikasi. Barang berasal dari PH (DPO) di Bantargebang.
- Bekasi Timur & Cirebon (15/01/2026): Dua tersangka, HN dan AN, diamankan dengan 1,1 gram ganja linting, 284 gram ganja, dan 30,7 gram sabu. Penyidikan berlanjut ke Cirebon, mengamankan residivis "kakak" dengan 297,38 gram sabu, 47 butir ekstasi, dan satu senjata rakitan.
Penggerebekan 13 Tempat Peredaran Obat Keras
Tim Satresnarkoba juga mengungkap peredaran obat keras ilegal di 13 lokasi berbeda di lima wilayah Kota Bekasi, dengan total 12.649 butir obat keras dan 16 handphone diamankan.
Pelaku memanfaatkan warung atau toko sebagai tempat transaksi dan kerap berpindah lokasi.
Kapolres Bekasi Kota menekankan bahwa obat keras ilegal berpotensi memicu permasalahan sosial seperti tawuran dan balap liar.
Pelaku dijerat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Apresiasi dan Imbauan Kapolres
Kapolres Kusumo mengapresiasi kerja tim dan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
"Keberhasilan ini adalah buah kerja keras tim dan peran aktif masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga Bekasi dari pengaruh narkoba dan obat keras ilegal," kata Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.*
(dh)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL