Gus Ipul Temui Korban Pelecehan di Pati, Janjikan Pemulihan Menyeluruh
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
BEKASI – Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin.
Berbagai operasi digelar di wilayah Bekasi dan sekitarnya sepanjang Januari 2026, dengan hasil mengamankan ribuan butir obat keras dan puluhan kilogram narkotika.
Pers rilis digelar di Mapolres Bekasi Kota dan dipimpin Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran barang terlarang.Baca Juga:
Penggerebekan dan Penangkapan di Bekasi dan Bogor
Beberapa pengungkapan menonjol di antaranya:
- Cilengsi, Kabupaten Bogor (25/01/2026): Tersangka NPS dan IDN diamankan dengan 49,69 gram sabu dalam bupi dan 0,74 gram dalam klip plastik. NPS berperan sebagai penjual, sedangkan IDN sebagai pembungkus paket. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 KUHP.
- Bojonggede, Kabupaten Bogor (25/01/2026): Tersangka F.A.S (43) ditangkap membawa 307,70 gram sabu dan satu ponsel OPPO sebagai alat komunikasi. Barang berasal dari PH (DPO) di Bantargebang.
- Bekasi Timur & Cirebon (15/01/2026): Dua tersangka, HN dan AN, diamankan dengan 1,1 gram ganja linting, 284 gram ganja, dan 30,7 gram sabu. Penyidikan berlanjut ke Cirebon, mengamankan residivis "kakak" dengan 297,38 gram sabu, 47 butir ekstasi, dan satu senjata rakitan.
Penggerebekan 13 Tempat Peredaran Obat Keras
Tim Satresnarkoba juga mengungkap peredaran obat keras ilegal di 13 lokasi berbeda di lima wilayah Kota Bekasi, dengan total 12.649 butir obat keras dan 16 handphone diamankan.
Pelaku memanfaatkan warung atau toko sebagai tempat transaksi dan kerap berpindah lokasi.
Kapolres Bekasi Kota menekankan bahwa obat keras ilegal berpotensi memicu permasalahan sosial seperti tawuran dan balap liar.
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan minimal calon anggota legislatif ditingkat
POLITIK
MEDAN Polemik mengenai masa depan guru nonAparatur Sipil Negara (nonASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat E
PENDIDIKAN
MEDAN Piala AFF U19 2026 dipastikan akan digelar di Sumatera Utara pada 114 Juni 2026. Turnamen sepak bola usia muda tingkat Asia Te
OLAHRAGA
PADANG Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan senilai Rp30,3 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebaga
NASIONAL
JAKARTA GEM Co., Ltd. melalui unit usahanya di Indonesia memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini opera
NASIONAL
NGANJUK Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan tidur untuk memperkuat kemandirian pangan nasional.
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Aksi unjuk rasa bertajuk Binjai Darurat Kriminalitas berlangsung di depan Mapolres Binjai, Kamis (15/5/2026). Aksi yang berjala
NASIONAL
SIMEULUE Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simeulue, Kamis (14/5/2026). Kedatangannya be
NASIONAL