BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Intimidasi Pedagang Es Jadul di Kemayoran, Bidpropam periksa Bhabinkamtibmas

- Rabu, 28 Januari 2026 12:55 WIB
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Intimidasi Pedagang Es Jadul di Kemayoran, Bidpropam periksa Bhabinkamtibmas
Viral seorang pedagang di intimidasi oleh aparat setelah dituduh menjual es berbahan spons. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya tengah menelusuri dugaan intimidasi terhadap seorang penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik luas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk menilai kemungkinan pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:

"Peristiwa ini sedang kami dalami. Bidpropam menjemput bola untuk memastikan apakah ada pelanggaran etika atau kewenangan yang dilakukan oleh personel bersangkutan," ujar Budi, Rabu (28/1/2026).

Menurut Budi, jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun ia menegaskan, proses klarifikasi masih berlangsung dan memerlukan waktu.

"Apabila seorang anggota Polri terbukti melanggar, baik kode etik maupun pidana, tentu akan ada sanksi. Saat ini masih didalami, termasuk apakah ada unsur kesengajaan atau tindakan yang melampaui kewenangan," tambahnya.

Meski dari pemeriksaan awal tidak ditemukan unsur penganiayaan, Budi mengakui cara penanganan petugas dinilai keliru sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

"Kami mohon maaf. Tujuan awalnya adalah memberikan edukasi. Kepolisian tidak pernah bermaksud mematikan atau menghambat usaha UMKM," ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah Suderajat, pedagang es hunkue keliling, dicurigai menjual es berbahan spons.

Dugaan tersebut tersebar luas di media sosial, namun hasil laboratorium forensik memastikan produk yang dijual aman dikonsumsi.

Pasca-ramai sorotan publik, Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Kedua personel berjanji akan lebih berhati-hati serta mengedepankan verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR Minta Sanksi Etik bagi Aparat yang Salah Tuduh Pedagang Es Gabus
Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Pedagang Mengaku Dianiaya dan Diintimidasi Aparat: “Saya Tak Berani Jualan Lagi”
Bhabinkamtibmas Amankan Upacara Bulan Pitung Dine di Banjar Kehen Denpasar
Sinergi Polri–TNI dan Pecalang, Prosesi Ngaben Warga Dangin Puri Kelod Tertib
Kapolsek Denpasar Timur Instruksikan Bhabinkamtibmas Sambang Banjar Jelang Nyepi
Polsek Blahbatuh Ajak Siswa SMPN 2 Blahbatuh Jadi Remaja Taat Hukum Lewat Program BHAPER
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru