Trauma Insiden Joget Tahun Lalu, DPD Pastikan Sidang Tahunan MPR 2026 Lebih Khidmat
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin memastikan tidak akan ada lagi lagu yang dapat memicu anggota DPR maupun DPD berjoget dalam Si
POLITIK
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan segala bentuk kekerasan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina tidak boleh dibiarkan maupun dinormalisasi. Indonesia juga kembali menegaskan komitmennya mendukung kemerdekaan Palestina sesuai hukum internasional.
Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan sikap tersebut telah disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam pertemuan tingkat menteri mengenai Yerusalem di Amman, Yordania, pada 5 Agustus 2026.
"Pada pertemuan tersebut, Bapak Wakil Menteri Luar Negeri menyampaikan kecaman keras atas kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk di wilayah Yerusalem Timur, di Masjid Al-Aqsa, dan juga di Tepi Barat yang tidak boleh dibiarkan dan dinormalisasi," ujar Nabyl dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem serta perjuangan kemerdekaan Palestina berdasarkan hukum internasional.
Nabyl menegaskan perjuangan kemerdekaan Palestina bukan hanya menjadi kepentingan kelompok atau umat agama tertentu. Karena itu, Indonesia mendorong negara-negara lain untuk membangun koalisi yang lebih luas dalam mendukung Palestina.
"Dan hal lain yang disampaikan juga adalah mengingatkan bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina ini bukan hanya milik umat agama tertentu dan mengajak seluruh negara yang hadir untuk membangun suatu koalisi yang besar untuk mendukung Palestina," jelasnya.
Menurut Nabyl, Presiden Prabowo Subianto menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.
Dalam pertemuan tingkat menteri tersebut, Wamenlu Arrmanatha juga mengusulkan lima langkah konkret untuk memperkuat dukungan terhadap Palestina.
Lima langkah itu mencakup pembangunan strategi berdasarkan persatuan, penegakan hukum internasional dan pelaksanaan putusan Mahkamah Internasional, serta memperluas pengakuan internasional terhadap Palestina.
Selanjutnya, Indonesia mendorong penguatan upaya perlindungan terhadap Masjid Al-Aqsa serta mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan Palestina, dan keberlanjutan dukungan terhadap UNRWA.
Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan pernyataan bersama atau joint statement yang menggarisbawahi sejumlah langkah tersebut, termasuk penguatan institusi Palestina di Yerusalem.
Indonesia juga menolak tindakan unilateral berupa pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem. Menurut Kemlu, langkah tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin memastikan tidak akan ada lagi lagu yang dapat memicu anggota DPR maupun DPD berjoget dalam Si
POLITIK
JAKARTA Tim kuasa hukum Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyiapkan sejumlah bukti, saksi, hingga ahli untuk menghadapi sidang
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat beralih dari motor berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik. Menurutnya, penggu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi kemiskinan yang masih dihadapi sebagian masyarakat Indonesia. Meski hidup dalam kete
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen 504 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah hingga 10 Agustus 2026
NASIONAL
TANJUNGBALAI Tiga pekerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengalami kecelakaan kerja saat menghias tugu
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis (13/8/2026). IHSG turun 72,08 poin atau 1,13 ke level
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup stagnan pada perdagangan Kamis (13/8/2026). Berdasarkan data Bloo
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp L
HUKUM DAN KRIMINAL